Pagu Dana Desa Gunungkidul 2026 Turun Tajam
- Bing Image Creator
GUNUNGKIDUL, VIVA Jogja - Pencairan Dana Desa di Kabupaten Gunungkidul tahun anggaran 2026 resmi dimulai dengan catatan yang cukup signifikan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) melaporkan bahwa hingga akhir Maret, sebanyak 82 kalurahan telah berhasil mencairkan dana desa tahap pertama. Sementara itu, 62 kalurahan lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi agar pencairan dapat segera terealisasi sesuai ketentuan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMKP2KB Gunungkidul, Khoiru Rahmat, menyampaikan bahwa seluruh desa sebenarnya telah melakukan pengurusan berkas secara kolektif. Namun, realisasi pencairan baru menyentuh sebagian kalurahan. Ia menegaskan bahwa mekanisme pencairan tetap mengikuti aturan teknis yang berlaku, di mana desa berstatus mandiri memperoleh 60 persen dari total pagu pada termin pertama dan sisanya 40 persen pada tahap kedua. Adapun desa berstatus maju menerima 40 persen di awal dan 60 persen di tahap berikutnya.
Di balik mekanisme tersebut, muncul persoalan serius mengenai besaran anggaran. Berdasarkan surat resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan RI, alokasi dana desa untuk Gunungkidul tahun ini hanya mencapai Rp51,9 miliar. Angka tersebut merosot tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp168,8 miliar. Penurunan lebih dari Rp100 miliar ini berdampak langsung pada jatah tiap kalurahan yang kini rata-rata hanya menerima sekitar Rp300 juta.
Kondisi ini memaksa pemerintah desa melakukan efisiensi ketat dan meninjau ulang program kerja. Lurah Dengok, Kapanewon Playen, Suyanto, mengungkapkan bahwa desanya tahun ini hanya menerima Rp310 juta, padahal pada tahun 2025 lalu masih mendapatkan Rp810 juta. Dari jumlah tersebut, pencairan tahap pertama sebesar 60 persen sudah diterima, namun penggunaannya harus benar-benar selektif. Dana terbatas itu diprioritaskan untuk kebutuhan rutin seperti honor kader kesehatan, kegiatan PAUD, dan aktivitas mendesak lainnya. Sementara pembangunan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat harus ditunda.
Suyanto menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen melanjutkan program yang tertunda pada tahun berikutnya. Meski demikian, ia menyadari masyarakat akan merasakan langsung dampak pemangkasan anggaran ini. Oleh karena itu, pemerintah desa melakukan sosialisasi intensif hingga ke tingkat dukuh, RT, dan RW agar warga memahami situasi yang terjadi. Langkah ini diambil untuk meredam kekecewaan masyarakat atas tertundanya pembangunan fasilitas umum.