Pemkab Bantul dan Ditjen Imigrasi Perkuat Layanan Desa untuk Cegah TPPO

Kerja-sama Pemkab Bantul dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Sumber :
  • Dok Pemkab Bantul

BANTUL, VIVA Jogja - Pemerintah Kabupaten Bantul bersama Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menandatangani dokumen kerja sama strategis di Ruang Kerja Bupati Bantul pada Senin, 4 Mei 2026. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi pelayanan keimigrasian di daerah, dengan fokus utama memperluas akses layanan hingga ke tingkat desa. Langkah tersebut diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat yang hendak bekerja atau bepergian ke luar negeri.

img_title Wamen PKP Dorong Penataan Kawasan Bantul Hadapi Urbanisasi, Hunian Vertikal Jadi Salah Satu Solusi

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Junito Sitorus, menegaskan bahwa kerja sama ini berorientasi pada penguatan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantul. Menurutnya, kehadiran layanan keimigrasian di MPP akan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan secara lebih cepat, dekat, dan efisien. Selain itu, Ditjen Imigrasi juga berkomitmen untuk mengukuhkan Desa Binaan serta menggelar penyuluhan hukum terpadu agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur resmi bekerja di luar negeri. Dengan cara ini, potensi masyarakat menjadi korban praktik ilegal dapat ditekan sejak dini.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan bahwa kebutuhan terhadap layanan keimigrasian semakin meningkat seiring dengan berkembangnya aktivitas ekonomi di wilayahnya. Bantul kini dikenal sebagai daerah industri yang menyumbang sekitar 70 persen ekspor di Daerah Istimewa Yogyakarta. Aktivitas ekspor-impor tersebut menjadi salah satu pintu masuk orang asing ke Bantul, sehingga keberadaan layanan keimigrasian yang optimal menjadi sangat penting. Menurutnya, kehadiran orang asing di Bantul tidak hanya terkait bisnis dan investasi, tetapi juga telah membangun hubungan sosial yang erat dengan masyarakat setempat. Hal ini menuntut adanya sistem pelayanan dan pengawasan yang lebih kuat.

img_title Pemkab Bantul Resmikan Jogging Track Paseban, Targetkan Fasilitas Sehat di Tiap Kapanewon

Dalam kesempatan itu, Abdul Halim juga menekankan perlunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk membentuk layanan bersama dengan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi berupa gerai layanan paspor. Ia menilai bahwa kerja sama ini tidak hanya berhenti pada aspek pelayanan, tetapi juga harus dikembangkan ke arah pengawasan. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa aktivitas orang asing di Bantul berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah sosial maupun hukum.

Halaman Selanjutnya
img_title