Strategi Cerdas Bupati Samani, Jadikan Pakaian Adat Seragam ASN demi Berdayakan Budaya dan UMKM Kudus
- Arif
KUDUS,VIVAJogja–Pakaian Kudusan dan pakaian adat khas Kabupaten Kudus resmi menjadi baju seragam pegawai dan ASN di lingkup Pemkab Kudus. Kebijakan ini untuk melestarikan budaya dan bentuk dukungan bagi pelaku UMKM lokal produsen kain batik, bordir, serta aksesori khas Kota Kretek.
Seragam berupa pakaian Kudusan ini adalah sarung motif batik Kudusan, baju bordir Kudus dan iket Kudusan. Sedangkan pakaian adat Kudus dikenakan setiap tanggal 23 dan pakaian adat Kudua dikenakan setiap Kamis.
"Kita ingin budaya Kudus ini tetap hidup dan menjadi kebanggaan bersama masyarakat Kota Kretek, " ujar Bupati Kudus Sam’ani Intakoris yang saat ini masih mengikuti retreat kepala derah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Rabu (26/2/2025).
Samani menegaskan, kebijakan seragam pakaian Kudusan bertujuan melestarikan budaya. Serta bentuk dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal yang memproduksi kain batik, bordir, serta aksesori khas Kudus.
Wabup Kudus dan Ketua PKK Kudus hadiri pecah MURI Tarian Kretek.
- Arif
"Pemkab Kudus terus mendorong pelestarian budaya lokal dengan menetapkan kebijakan penggunaan pakaian khas Kudus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan pemerintahan," terang Sam’ani Intakoris,
Menurut Samani, kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk melestarikan budaya, tetapi juga sebagai bentuk dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal yang memproduksi kain batik, bordir, serta aksesori khas Kudus.