Strategi Cerdas Bupati Samani, Jadikan Pakaian Adat Seragam ASN demi Berdayakan Budaya dan UMKM Kudus

Pakaian Kudusan dan pakaian adat Kudus seragam pegawai ASN Kudus.
Sumber :
  • Arif

KUDUS,VIVAJogjaPakaian Kudusan dan pakaian adat khas Kabupaten Kudus resmi menjadi baju seragam pegawai dan ASN di lingkup Pemkab Kudus. Kebijakan ini untuk melestarikan budaya dan bentuk dukungan bagi pelaku UMKM lokal produsen kain batik, bordir, serta aksesori khas Kota Kretek.

Hotel Bintang di Kudus Menjerit, Gegara Terjepit Inpres Efisiensi APBD

Seragam berupa pakaian Kudusan ini adalah sarung motif batik Kudusan, baju bordir Kudus dan iket Kudusan. Sedangkan pakaian adat Kudus dikenakan setiap tanggal 23 dan pakaian adat Kudua dikenakan setiap Kamis.

"Kita ingin budaya Kudus ini tetap hidup dan menjadi kebanggaan bersama masyarakat Kota Kretek, " ujar Bupati Kudus Sam’ani Intakoris yang saat ini masih mengikuti retreat kepala derah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Rabu (26/2/2025).

Nahkodai Tim PKK Kudus, Ini Program Brilian Endhah Endhayani Intakoris

Samani menegaskan, kebijakan seragam pakaian Kudusan bertujuan melestarikan budaya. Serta bentuk dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal yang memproduksi kain batik, bordir, serta aksesori khas Kudus.

Wabup Kudus dan Ketua PKK Kudus hadiri pecah MURI Tarian Kretek.

Photo :
  • Arif
Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran, Wabup Bellinda Pastikan Kucurkan HKGS Rp 1 Juta

 

"Pemkab Kudus terus mendorong pelestarian budaya lokal dengan menetapkan kebijakan penggunaan pakaian khas Kudus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan pemerintahan," terang Sam’ani Intakoris,

Menurut Samani, kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk melestarikan budaya, tetapi juga sebagai bentuk dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal yang memproduksi kain batik, bordir, serta aksesori khas Kudus.

"Kita ingin budaya ini bukan hanya sebatas tradisi, namun juga bisa menggerakkan ekonomi masyarakat Kudus. Ketika permintaan meningkat, UMKM lokal bisa lebih berkembang," terang Samani.

Dalam penerapannya, kata Samani, Pemkab Kudus memberikan fleksibilitas bagi pegawai yang belum memiliki kelengkapan pakaian Kudusan secara penuh.

Pihaknya menekankan bahwa yang terpenting adalah semangat dan jiwa pelestarian budaya.

"Kalau belum punya kelengkapan pakaian Kudusan, bisa menyesuaikan. Yang penting ada unsur budaya Kudus yang dikenakan. Kalau belum punya iket, bisa pakai peci atau jilbab. Kalau bajunya belum bordir Kudus, bisa pakai yang senada dulu," jelasnya.

Samani menambahkan, pakaian adat Kudus tidak harus berbahan kain beludru saja. Namun bisa disesuaikan dengan kenyamanan dan kebutuhan para pegawai yang mengenakannya.

"Yang terpenting adalah semangatnya. Kalau soal sarung batik Kudusan, saya yakin hampir semua pegawai sudah punya. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mengenakannya," ungkapnya.

Sam’ani berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara luas dan menjadi kebiasaan di berbagai sektor. Tidak hanya di lingkungan pemerintahan saja, namun menjadi kebiasaan masyarakat Kudus.

"Kalau setiap Kamis kita pakai pakaian Kudusan dan setiap tanggal 23 mengenakan pakaian adat lengkap, ini bisa menjadi kebiasaan yang membentuk identitas budaya kita," terang Samani.

Dengan kebijakan penggunan pakaian Kudusan seragam resmi pegawai ini, Pemkab Kudus optimistis bahwa budaya Kudus semakin dikenal, dihargai, dan terus dilestarikan oleh generasi mendatang.