Takut Kendaraan Diembat Maling, Polsek Kudus Kota Tawarkan Solusi Aman saat Lebaran

Fasilitas penitipan kendaraan bermotor saat Lebaran di Polsek Kudus
Sumber :
  • arif

 

Ratusan Paket Sembako Murah, Ludes Diserbu Warga Undaan Kudus

KUDUS, VIVAJogja- Polsek Kudus Kota memfasilitas penitipan kendaraan bermotor baik mobil dan sepeda motor selama mudik Lebaran. Program penitipan kendaraan ini, bisa dimanfaatkan warga Kudus yang ingin menikmati liburan Lebaran dengan rasa aman dan nyaman.

Selain mereka yang berlibur meninggalkan Kudus, program ini juga berlaku bagi mereka yang datang ke Kudus namun tidak memiliki lahan parkir yang cukup. Warga dipersilakan menitipkan kendaraannya di Mapolsek Kudus Kota.

Gebyar Ramadan RSUD Loekmono Hadi Kudus, Tebar Manfaat Berharap Berkah

"Silakan dititipkan ke Polsek Kudus Kota, baik datang langsung ke Polsek Kudus kota atau disampaikan ke Bhabinkamtibmas untuk dibantu diarahkan ke sini, ujar Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan pada Rabu (26/3/2025).

AKP Subkhan menyebut, layanan penitipan kendaraan ini buka 24 jam selama Operasi Ketupat Candi 2025. Yakni  mulai tanggal 21 Maret 2025 sampai dengan 8 April 2025.

Sajikan Menu Makanan Pasien Berkualitas, RS Aisyiyah Kudus Kantongi Sertifikat Halal

Halaman Polsek Kudus siap menampung 20 mobil dan 50 motor.

Photo :
  • arif

"Tidak ada persyaratan khusus menitipkan kendaraan di Mapolsek Kudus Kota, dan tidak dipungut biaya. Tapi yang terpenting, kendaraan harus dilengkapi STNK dan identitas diri sebagai bukti saat mengambil kendaraan," terangnya.

Menurut Kapolsek Subkhan, kapasitas kendaraan yang bisa dititipkan di Mapolsek Kudus Kota mencapai puluhan. Untuk kendaraan roda 4 bisa sampai 20 mobil, sedangkan untuk roda 2 kapasitasnya sampai 50 kendaraan.

“Warga Kudus yang pergi meninggalkan kendaraannya bisa lebih tenang dan selamat selama perjalanan. Harapan kami, masyarakat tidak ragu dan tidak bimbang serta merasa nyaman melaksanakan liburan,” ujarnya.

Bagi warga Kudus yang meninggalkan rumahnya, Kapolsek mengimbau agar berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat. Dengan demikian, rumah-rumah yang ditinggal pergi pemiliknya, menjadi sasaran prioritas patrol dari Bhabinkamtibmas maupun piket siaga.