Yoyok-Joss Terima Pesan Pemeluk Hindu Tentang Perda Kerukunan Umat Beragama di Semarang

Yoyok - Joko Bersama Pengurus PHDI
Sumber :
  • VIVA Jogja

"Apalagi Kota Semarang sudah empat kali mendapat Harmoni Award berturut-turut dari Kementerian Agama. Ini menjadi hal yang harus diperhatikan, bagaimana mempertahankan torehan-torehan tersebut," jelasnya.

Ekspansi TAF di Jawa Tengah: Buka Cabang Baru di Tegal dengan Layanan Digital

Lain hal lagi, Nengah pun menyampaikan beberapa masukan dan saran terkait kemajuan dan pembangunan Kota Semarang. Satu di antaranya adalah menuju Kota Metropolitan yang ramah destinasi wisata.

"Membangun, menata Semarang sebagai kota metropolitan. Termasuk juga mewujudkan Kota Semarang sebagai destinasi wisata kemudian maju, tidak mempersoalkan dikotomi minoritas, tetapi menjadi kota milik bersama," tuturnya.

Targetkan Himpun ZIS dan Qurban Rp 143 Miliar, LazisMu Jateng Bongkar Strategi Jitu

Semua yang disampaikan oleh umat Hindu diperhatikan oleh Yoyok Sukawi dan Joko Santoso. Keduanya menaruh perhatian serius terhadap masukan dan saran tersebut.

"Kami akan segera menginisiasi Perda Kerukunan Umat Beragama ini memayungi semua umat beragama dalam beribadah," kata pria bernama lengkap Alamsyah Satyanegara Sukawijaya tersebut.

Perkuat Lumbung Prestasi Jateng, 385 Atlet Incar Emas di Sirkuit IV Panahan Pati

Menurutnya, dengan adanya Perda Kerukunan Umat Beragama pemerintah bisa mengatur dengan baik agar toleransi terus terjaga di Kota Semarang.

Dia bersama Joko Santoso akan mengajak seluruh elemen masyarakat tak terkecuali pemuka agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk membahas perda tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title