Kejari Karanganyar Raih Juara I Kejaksaan Negeri Tipe B Tingkat Nasional Kategori Penyelesaian Perkara Korupsi
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Kado indah dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) raih penghargaan Penegakkan Hukum Tindak Pidana Korupsi tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Dimana Kejari Karanganyar meraih peringkat 1 Kejaksaan Negeri Tipe B Tingkat Nasional dalam kategori penyelesaian perkara tindak pidana korupsi.
Sedangkan peringkat 2 diraih oleh Kejari Labuhan Batu, disusul peringkat 3 diraih Kejari Bengkalis.
Prestasi ini menjadi momen bersejarah bagi Kejari Karanganyar karena untuk pertama kalinya, mendapatkan penghargaan di tingkat nasional.
Kesuksesan tersebut salah satunya berkat ketegasan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Roberth Jimmy Lambila yang baru sekitar bulan Juni lalu berdinas di Karanganyar.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Hartanto sampaikan penghargaan ini diumumkan langsung saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang digelar oleh KPK.
"Penghargaan diberikan kepada Kejari Karanganyar yang meraih predikat terbaik terkait penanganan perkara pada kejaksaan negeri tipe B terbaik se Indonesia," terang Hartanto, Senin (9/10).
Penghargaan diterima oleh Roberth Jimmi Lambila selaku Kepala Kejari Karanganyar yang diserahkan perwakilan Jaksa Agung RI di Jakarta.
Ada beberapa kualifikasi hingga akhirnya Kejari Karanganyar meraih predikat terbaik. Diantaranya terkait penanganan perkara di Karanganyar, jumlah, dan penanganan perkara yang dapat diselesaikan di tahun yang sama.
"Pastinya ini momen bersejarah, dibawah kepemimpinan pak Kajari (Roberth Jimmy Lambila) Kejari Karanganyar meraih penghargaan. Bahkan ini adalah penghargaan ketiga untuk beliau," imbuhnya.
Hartanto juga sampaikan untuk agenda Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 ini juga mengundang beberapa elemen termasuk mahasiswa dan juga perwakilan BUMDes Berjo.
Kejari Karanganyar sendiri sukses mengungkap kasus dugaan korupsi di BUMDes Berjo yang saat ini sudah masuk proses hukum dengan beberapa tersangka.
Tidak hanya itu saja, pasca penindakan, Kejari sendiri berharap ada upaya perubahan, baik dari BUMDes maupun dari desa sendiri. Dan sejauh ini ada perubahan yang cukup signifikan terkait pendapatan dari pengelolaan BUMDes Berjo.
"Karena tujuan dibentuk BUMDes ini kan untuk kesejahteraan ekonomi masyarakat," papar Hartanto.
Sementara itu Dirut BUMDes Berjo Sularno mengaku diundang dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
"Intinya kita diundang, diajak memperingati hari anti korupsi sedunia," papar Sularno.
Ditegaskan juga oleh Sularno, pasca kasus korupsi di BUMDes Berjo yang kasus hukumnya masih berjalan menjadi pembelajaran berharga.
Dirinya yang saat ini dipercaya mengelola BUMDes Berjo tidak ingin kasusnya berulang. Sehingga pihaknya meminta pendampingan terkait pengelolaan BUMDes yang akan diwujudkan melalui MoU dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar.
"Harap kami, dari pihak kejaksaan negeri karanganyar bisa melakukan pendampingan pengelolaan kami," tutupnya.