Dispermades Karanganyar Nilai Musdes Desa Berjo Transparan dan Akuntabel

Kepala Dispermades Karanganyar Sundoro Budhi Karyanto
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, tak sekadar agenda rutin tahunan. 

img_title Bus Pendaki Gunung Lawu Kecelakaan di Turunan Kemuning, Dugaan Gangguan Rem Masuk Penyelidikan Polisi

Forum ini menjadi ruang pertanggungjawaban terbuka pemerintah desa dan pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atas pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran di hadapan masyarakat.

Pelaksanaan Musdes tersebut mendapat apresiasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Karanganyar. Kepala Dispermades Karanganyar, Sundoro Budhi Karyanto, menilai jalannya forum berlangsung tertib, partisipatif, serta mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

img_title Tak Kembali Setor Hasil Sadapan, Penyadap Karet Hilang di Karanganyar, BPBD Kerahkan Tim Gabungan

Menurut Sundoro, Musdes merupakan momentum penting untuk mengevaluasi kinerja desa secara menyeluruh. 

Ia menegaskan, pertanggungjawaban yang disampaikan tidak boleh berhenti pada laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), tetapi juga harus mencakup kinerja dan pengelolaan BUMDes.

img_title LAPAAN Soroti Desa Terkaya di Karanganyar, Musdes dan BUMDes Berjo Siap Dilaporkan ke Kejari

“Musdes adalah ruang pertanggungjawaban publik. Masyarakat berhak mengetahui bukan hanya APBDes, tetapi juga bagaimana BUMDes dikelola dan berkembang,” ujarnya, Senin (2/2/2026). 

Dalam pelaksanaannya, laporan keuangan desa disampaikan oleh pemerintah desa, sementara laporan BUMDes dipaparkan langsung oleh pengelola. 

Skema ini dinilai memberi kejelasan peran sekaligus memudahkan warga memahami alur pengelolaan keuangan dan program desa.

Sundoro menekankan bahwa capaian program yang baik harus ditopang oleh ketertiban administrasi. Setiap kegiatan, kata dia, wajib dilengkapi data pendukung sebagai bentuk pertanggungjawaban yang sah.

“Program bisa berjalan lancar, tetapi administrasi tetap harus rapi. Dokumen pendukung, SPJ, hingga kewajiban pajak tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Ia mengakui, dalam praktiknya masih kerap ditemukan kekurangan administratif berskala kecil, terutama terkait pajak. 

Namun selama tidak bersifat prinsipil dan segera dibenahi, hal tersebut dinilai tidak mengganggu jalannya pemerintahan desa maupun operasional BUMDes.

Lebih lanjut, Sundoro menilai Desa Berjo menunjukkan tingkat kerapian laporan yang relatif lebih baik dibanding sejumlah desa lain di Karanganyar. Aktivitas pemerintahan desa dan lembaga pendukungnya dinilai aktif serta tertib dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban. 

“Kalau dilihat dari laporan dan aktivitasnya, Desa Berjo ini termasuk lebih tertib dan aktif. Ini bisa menjadi rujukan bagi desa-desa lain,” katanya.

Menanggapi pelaksanaan Musdes yang digelar di awal tahun, Sundoro menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam batas wajar. Pertanggungjawaban desa maupun BUMDes tetap dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
img_title