Mafia BBM dan LPG Subsidi Diburu, Bareskrim Ultimatum dari Klaten: Pelaku Terancam Dijerat TPPU
- VIVA Jogja
KLATEN, VIVA Jogja - Aparat penegak hukum mempertegas perburuan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Penindakan kini tak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga jaringan hingga ke pemodal.
Peringatan itu disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2026).
Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifudin, mengatakan situasi global yang berdampak pada sektor energi membuat pengawasan distribusi subsidi menjadi prioritas.
“Gejolak geopolitik dunia berdampak pada sektor migas dan berpotensi memicu ketidakpastian pasokan. Karena itu subsidi harus tepat sasaran,” ujarnya,
Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.
“Siapapun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, penegakan hukum akan dilakukan menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik praktik ilegal tersebut.
Bareskrim juga membuka kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna memberikan efek jera.
“Kami akan telusuri aliran dana dan menindak sesuai ketentuan, termasuk penerapan TPPU,” katanya.
Ia mengimbau pihak-pihak yang masih terlibat agar segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
“Lebih baik berhenti sebelum berhadapan dengan proses hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, menyatakan kesiapan TNI mendukung penegakan hukum, termasuk jika ditemukan keterlibatan oknum.
“Kami siap membantu sesuai kewenangan yang ada,” katanya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.