SD Kulonprogo Kekurangan Murid, DPRD Desak Evaluasi SPMB
- bing image creator
KULONPROGO, VIVA Jogja - Fenomena kekurangan murid di sejumlah sekolah negeri di Kulonprogo kembali menjadi sorotan setelah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 menunjukkan ketimpangan yang cukup mencolok. Komisi IV DPRD Kulonprogo mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) melakukan evaluasi menyeluruh, menyusul temuan adanya sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) negeri yang hanya menerima kurang dari 10 siswa. Padahal, satu rombongan belajar idealnya berisi 28 hingga 32 peserta didik.
Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo, Edi Priyono, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sekadar sebagai masalah kuota penerimaan siswa. Menurutnya, kondisi tersebut harus dijadikan momentum untuk menata sistem pendidikan secara komprehensif. Ia menilai bahwa kualitas layanan pendidikan di sekolah negeri harus ditingkatkan agar kembali diminati masyarakat. “Sebaiknya tidak hanya berfokus pada pemenuhan kuota, tapi juga melakukan penataan sistem pendidikan secara menyeluruh,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Edi juga menyoroti tren meningkatnya minat orang tua terhadap sekolah swasta. Banyak keluarga menilai layanan pendidikan di sekolah swasta lebih baik meski harus mengeluarkan biaya lebih besar. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran preferensi masyarakat yang patut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Selain itu, penurunan jumlah anak usia sekolah turut memengaruhi rendahnya penerimaan murid baru di sekolah negeri. Karena itu, Disdikpora diminta melakukan pemetaan akurat agar kebijakan yang diambil benar-benar mampu menjawab persoalan.
Sekretaris Disdikpora Kulonprogo, Nur Hadiyanto, mengakui bahwa sekolah swasta memang lebih diminati pada SPMB 2026. Ia mencontohkan SD Ma’arif Nurul Jannah di Temon yang menerima 53 siswa dari kapasitas 56, serta SD Muhammadiyah Mutihan di Wates yang berhasil memenuhi kuota dengan 84 siswa. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap sekolah berbasis keagamaan dan swasta masih kuat, terutama di wilayah yang sekolah negerinya kurang diminati. Hal ini memperlihatkan bahwa sekolah negeri harus berbenah agar mampu bersaing dengan lembaga pendidikan swasta.
Sebagai langkah penataan, Disdikpora Kulonprogo berencana melakukan regrouping atau penggabungan sejumlah SD negeri pada Agustus 2026. Namun, jumlah sekolah yang akan digabung masih dalam tahap kajian. Nur Hadiyanto menjelaskan, regrouping dijadwalkan bertepatan dengan batas akhir penutupan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada akhir bulan tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya sekolah negeri sekaligus mengatasi persoalan kekurangan murid.