Tarif Rp 15 Juta Masuk Satpol PP Jogja, Oknum Pejabat Diperiksa

Ilustrasi : Satpol PP Kota Jogja
Sumber :
  • Instagram Satpol PP Kota Jogja

Jogja –Seorang oknum pejabat Kepala Bidang (Kabid) di Satpol PP Kota Jogja diperiksa Inspektorat. Oknum yang saat ini telah dipindah ke perangkat daerah lain itu diduga mengutip uang Rp 15 juta bagi calon tenaga teknis di Satpol PP Kota Jogja. 

Rekomendasi Ngabuburit Syahdu di Jogja

Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo

Photo :
  • Humas Pemda DIY

Inspektur Kota Jogja Fitri Paulina Andriani menjelaskan, pihaknya sudah sejak akhir tahun lalu melaksanakan Penelitian Penelaahan Informasi (PPI). Kemudian, melanjutkan dengan audit investigasi. 

Peninggalan Belanda, Stasiun KA Lempuyangan dan Stasiun Klaten akan Dipercantik

"Semua yang terkait sudah kita lakukan klarifikasi. Ada penyimpangan memang," kata Fitri saat diwawancarai wartawan, Selasa 23 Mei 2023 di Gedung DPRD Kota Jogja. 

Ia mengungkapkan, berbagai informasi mengenai dugaan gratifikasi tersebut saat ini telah mereka tindak lanjuti. Saat ini, Inspektorat tengah proses penyusunan laporan untuk dilaporkan ke Penjabat Wali Kota Jogja. 

Menparekraf Sandiaga Uno Luncurkan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024

"Sudah proses, penyusunan laporan. Kami upayakan bulan ini selesai bisa baik ke penjabat wali kota," jelasnya. 

Dari informasi yang berhasil dihimpun, "mahar" uang masuk menjadi tenaga teknis ini ada yang Rp 10 juta sampai Rp 15 juta. Bagi yang menyetor mahar tersebut berlanjut dikontrak menjadi tenaga teknis Satpol PP. Bahkan, beberapa tenaga teknis ini, masih dipotong tiap bulan yang gajinya UMR Kota Jogja sekitar Rp 2 juta. 

Halaman Selanjutnya
img_title