Literasi Digital Jadi Benteng Utama Hadapi Era Post-Truth
- Humas Pemda DIY
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Masifnya arus informasi dan maraknya disinformasi, literasi digital dinilai sebagai benteng utama dalam menjaga ketahanan sosial dan demokrasi bangsa. Hal ini ditegaskan oleh Penjabat Sekretaris Daerah DIY, Aria Nugrahadi, saat menyampaikan sambutan Gubernur DIY dalam Seminar Nasional bertajuk “Literasi Digital untuk Indonesia Cerdas, Menghadapi Tantangan Disinformasi di Era Post-Truth”, Kamis (28/08/2025), di Ballroom Hotel Tentrem, Yogyakarta.
“Literasi digital bukan sekadar kemampuan teknis menggunakan gawai, tetapi mencakup kemampuan kritis memilah informasi, memahami konteks, memverifikasi kebenaran, serta menumbuhkan etika bermedia,” ujar Aria.
Ia menekankan bahwa di era post-truth, ketika opini dan emosi kerap mengalahkan fakta, masyarakat perlu memiliki daya tahan terhadap manipulasi informasi. Menurutnya, teknologi informasi memang membuka ruang partisipasi publik dan akses pengetahuan, namun juga membawa tantangan besar berupa hoaks dan polarisasi.
Sebagai kota pendidikan, Yogyakarta disebut memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi garda depan dalam penguatan literasi digital. “Masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan teknologi, tetapi juga oleh kebijaksanaan dalam mengelolanya,” tambah Aria.
Seminar ini diharapkan menjadi ruang pertukaran gagasan dan lahirnya rekomendasi strategis untuk memperkuat ekosistem digital yang cerdas, berbudaya, dan berdaulat.
Indeks Literasi Digital Masih Rendah
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam RI, Eko Dono Indarto, mengungkapkan bahwa literasi digital kini menjadi kebutuhan mendesak. Ia menyebut era post-truth sebagai masa ketika “fakta dikalahkan oleh opini, data oleh narasi, dan emosi lebih dominan daripada kebenaran.”
Berdasarkan Survei Status Literasi Digital oleh Kementerian Kominfo tahun 2022, indeks literasi digital nasional baru mencapai 3,54 dari skala 5. Sementara itu, Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) tahun 2024 menunjukkan skor 43,34 dari skala 100. Kedua angka ini menunjukkan bahwa kemampuan masyarakat dalam memahami dan menggunakan informasi digital secara kritis masih tergolong sedang.
Eko menyoroti rendahnya kesadaran publik terhadap keamanan digital, etika bermedia, dan dampak sosial dari penyebaran informasi yang tidak akurat. “Literasi digital berhubungan langsung dengan ketahanan informasi nasional, kualitas demokrasi, serta stabilitas politik dan keamanan negara,” tegasnya.