Pemangkasan TKD 2026 Ancam Pembangunan Daerah
- Istimewa
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pemerintah pusat berencana memangkas alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Besaran pemangkasan mencapai Rp650 triliun, atau turun 24,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp864 triliun. Kebijakan ini memicu kekhawatiran akan terhambatnya pembangunan infrastruktur di berbagai daerah.
Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik (MKP) Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Wahyudi Kumorotomo, menyebut langkah tersebut sebagai kebijakan yang janggal dan berisiko tinggi terhadap keberlanjutan pembangunan daerah. Ia menyoroti ketimpangan antara target belanja RAPBN yang justru meningkat 17,7 persen, sementara TKD justru dipangkas secara signifikan.
“Program MBG (Mitigasi dan Bantuan Gawat Darurat) mengalami peningkatan hingga lima kali lipat menjadi Rp335 triliun. Namun subsidi ke daerah yang berperan penting dalam pembangunan dan penciptaan lapangan kerja justru dikurangi drastis,” ujar Wahyudi saat ditemui di Yogyakarta, Senin (08/09/2025).
Ia menjelaskan, pemangkasan TKD yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) akan berdampak langsung pada kelanjutan proyek infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan sarana telekomunikasi. Bahkan, program penanggulangan kemiskinan diprediksi akan ikut terimbas.
Lebih lanjut, Wahyudi menilai bahwa kebijakan desentralisasi fiskal yang telah berjalan sejak 2001 belum berhasil memperkuat kemandirian daerah. Menurutnya, banyak pemerintah daerah masih bergantung pada dana transfer dari pusat.
“Fenomena flypaper-effect masih terjadi. Dana perimbangan membuat Pemda cenderung meningkatkan belanja tanpa diiringi upaya serius untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rata-rata kontribusi PAD terhadap APBD masih stagnan di angka 24,18 persen,” jelasnya.
Wahyudi juga mengingatkan bahwa pemangkasan TKD secara drastis dan mendadak dapat menimbulkan konsekuensi politis, ekonomis, dan sosial. Ia memprediksi bahwa daerah akan berupaya meningkatkan PAD melalui instrumen seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak-pajak daerah lainnya.
“Jika tidak dikelola dengan bijak, kebijakan ini bisa memicu gejolak sosial. Contoh kasus demonstrasi ricuh di Pati bisa terulang, terutama di daerah yang merencanakan kenaikan pajak besar-besaran seperti Banyuwangi, Cirebon, Semarang, Jeneponto, dan Bone,” tuturnya.