Akui Ada Perundungan dalam Kasus dr Aulia Risma Lestari, Dekan FK Undip: Tiga Mahasiswa Dipecat
- VIVA Jogja/Twitter
Yan menyebut tidak mengetahui persis aduan tersebut. Dia baru menjadi Dekan FK Undip pada 15 Januari 2024.
Keluhan almarhumah soal jam kerja, menurut dia, sepenuhnya mengikuti sistem pelayanan rumah sakit karena sebagai mahasiswi PPDS sedang praktik di rumah sakit.
"Saya tidak tahu persis hal tersebut," ungkapnya.
Soal budaya perundungan, dokter Onkologi ini mengklaim sebenarnya sudah berusaha untuk menghentikan melalui surat edaran yang dikeluarkannya pada 25 Maret 2024.
Ada tiga poin yang diatur dalam surat meliputi mitigasi potensi perundungan, kewaspadaan para pejabat kampus terhadap perundungan, dan kewajiban perizinam ketika memobilisasi mahasiswa PPDS.
"Jadi sebetulnya saya itu ingin mengendalikan potensi-potensi perundungan," dalihnya.
Pihaknya meminta maaf kepada masyarakat terkait dalam menjalankan proses pendidikan, khususnya kedokteran spesialis.