Coretax Dorong Kesadaran Pajak di DIY

Sosialisasi Aktivasi Akun Coretax
Sumber :
  • Humas Pemda DIY

YOGYAKARTA,  VIVA Jogja - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan melalui sosialisasi sistem terbaru, Coretax. Program ini diyakini mampu meningkatkan kepatuhan sukarela sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

img_title Tandur Muda DIY: UGM dan Pemda DIY Dorong Regenerasi Petani Muda

Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, saat membacakan sambutan Gubernur DIY dalam acara Sosialisasi Aktivasi Akun Coretax dan KO DJP Bersama bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (30/12/2025). Menurutnya, transformasi perpajakan nasional kini memasuki fase strategis yang menuntut partisipasi aktif seluruh pihak.

“Coretax bukan hanya soal teknis, tetapi juga membangun persepsi keadilan dan kepercayaan. Sosialisasi yang jelas dan terarah akan memperkuat kesadaran wajib pajak, khususnya sektor UMKM dan individu,” ujar Sri Paduka.

img_title Program Rumah Layak Pemkot Yogya, Lengkapi Akses Air Bersih

Coretax sendiri menghimpun seluruh proses perpajakan—mulai dari pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan—dalam satu sistem data terintegrasi. Dengan begitu, fragmentasi layanan dapat diminimalisasi dan kepastian hukum semakin terjamin. Sistem ini juga menjadi bagian dari agenda besar reformasi birokrasi serta penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati, menegaskan bahwa sosialisasi ini telah dipersiapkan sejak dua bulan lalu sebagai bentuk komitmen pelayanan. Ia menyebut Coretax sebagai sistem terbaru dengan beragam fitur yang memudahkan wajib pajak.

img_title Malam Kebangsaan di Balai Kota Yogya Teguhkan Semangat Persatuan dan Kedaulatan Ekonomi

“Target kami bukan sekadar aktivasi sebelum akhir tahun, melainkan memastikan tidak ada kendala saat pelaporan SPT Tahunan. Karena itu, kami mendorong masyarakat segera melakukan aktivasi,” jelas Erna.

Data DJP DIY menunjukkan, hingga akhir Desember 2025 baru sekitar 40 persen dari total 300 ribu wajib pajak di DIY yang telah mengaktifkan akun Coretax. Angka ini masih perlu ditingkatkan agar pelaporan pajak berjalan lancar.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menilai sosialisasi ini membantu aparatur sipil negara di lingkungan Pemda DIY memahami sistem baru. Menurutnya, Coretax tidak hanya memudahkan akses informasi dan pelaporan, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap kebijakan fiskal nasional.

Halaman Selanjutnya
img_title