Kulonprogo Raih Penghargaan Nasional Pos Bantuan Hukum
- Istimewa
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Kabupaten Kulonprogo mencatat sejarah baru dalam tata kelola pemerintahan desa. Pada Selasa (20/01/2026), Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr Supratman Andi Agtas, menyerahkan penghargaan kepada Bupati Kulonprogo atas keberhasilan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kalurahan. Penghargaan diserahkan di The Kasultanan Ballroom, Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, dengan disaksikan langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Pencapaian ini menandai Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil mencapai 100 persen pembentukan Posbankum di tingkat desa/kalurahan. Total terdapat 438 titik Posbankum di DIY, dengan rincian 88 titik di Kulonprogo, 86 di Sleman, 45 di Kota Yogyakarta, 75 di Bantul, dan 144 di Gunungkidul. Keberhasilan ini sekaligus menjadi implementasi nyata misi Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa kehadiran Posbankum adalah wujud nyata reformasi kalurahan. Menurutnya, hukum tidak boleh menjadi kemewahan yang hanya bisa diakses oleh kelompok tertentu. “Kehadiran Posbankum memiliki peranan yang sangat penting dalam menjamin hak atas akses keadilan bagi seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang ekonomi, sosial, maupun geografis,” ujarnya. Ia menambahkan, Posbankum harus menjadi simpul keadilan yang sesuai dengan falsafah Jawa Menang Tanpo Ngasorake, yakni penegakan hukum yang menguatkan, bukan mempermalukan, serta melindungi, bukan mengintimidasi.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran pemerintah daerah di DIY. Ia menilai kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah ini menjadi contoh reformasi birokrasi yang menyentuh satuan pemerintahan terkecil. “Presiden selalu menekankan bahwa akses keadilan harus dirasakan oleh semua lapisan warga negara, termasuk lewat satuan pemerintahan terkecil yakni desa dan kalurahan,” tegasnya.
Bupati Kulonprogo, Dr. R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M., menyambut penghargaan ini dengan penuh optimisme. Ia menyebut keberadaan Posbankum sebagai lompatan besar dalam tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, Posbankum akan menjadi garda terdepan dalam upaya preventif konflik di masyarakat. “Dengan adanya Posbankum, penyelesaian masalah tidak semata-mata harus berakhir di pengadilan. Kita mengedepankan mediasi di tingkat kalurahan agar hubungan persaudaraan di masyarakat tetap erat,” ungkapnya.