PMK Merebak Awal 2026 di DIY, Kulonprogo Catat Kasus Tertinggi
- Istimewa
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Awal tahun 2026 ditandai dengan kembali merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY menunjukkan Kabupaten Kulonprogo menjadi wilayah dengan jumlah ternak terpapar PMK paling tinggi dibandingkan kabupaten lain.
Kepala DPKP DIY, Aris Eko Nugroho, menyampaikan bahwa hingga pekan ketiga Januari, Kulonprogo mencatat 81 ekor ternak sakit, 48 ekor di antaranya telah sembuh, tanpa laporan kematian. Namun, vaksinasi belum dilakukan di wilayah tersebut. Sementara itu, Bantul melaporkan 23 ekor ternak sakit, dua ekor mati, enam ekor sembuh, dan belum ada vaksinasi. Sleman mencatat 30 ekor sakit, satu ekor mati, enam ekor sembuh, dengan vaksinasi terhadap 199 ekor ternak. Gunungkidul hingga kini masih bebas dari kasus PMK, meski vaksinasi sudah diberikan pada 21 ekor ternak. Kota Yogyakarta juga belum melaporkan adanya kasus maupun program vaksinasi.
Selain data provinsi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul melaporkan temuan 14 kasus PMK di wilayahnya. Menindaklanjuti hal tersebut, DKPP Bantul mengeluarkan surat imbauan kewaspadaan kepada seluruh kapanewon dan kalurahan. Vaksinasi tahap pertama dijadwalkan berlangsung Januari–Maret 2026 dengan target 6.000 dosis. Pengawasan lalu lintas ternak juga diperketat, terutama di Pasar Hewan Imogiri dan jalur antar daerah yang berisiko menjadi titik penyebaran.
PMK merupakan penyakit menular akut yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, babi, dan rusa. Virus penyebabnya, Aphthovirus, menimbulkan gejala demam, lepuh pada mulut, lidah, dan kuku, serta berdampak pada penurunan produksi susu dan daging.
Untuk menekan penyebaran, DPKP DIY mengimbau peternak melakukan disinfeksi rutin pada kandang, peralatan, dan kendaraan operasional. Kebersihan lingkungan peternakan harus dijaga, akses manusia dan kendaraan ke kandang dibatasi, serta ternak baru wajib dikarantina minimal 14 hari sebelum digabungkan dengan populasi lain.
Dengan total 134 ekor ternak sakit di DIY hingga Januari 2026, Kulonprogo menjadi episentrum kasus PMK. Meski angka kesembuhan cukup tinggi, pemerintah daerah menekankan pentingnya vaksinasi berkelanjutan dan pengawasan ketat agar wabah tidak meluas.