Transparansi Keuangan Daerah perkuat Siklus Pengelolaan
- Pemkot Yogya
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY. Penyerahan dilakukan langsung oleh Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, kepada Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik, di Kantor BPK DIY, Selasa (03/02/2026).
Dalam kesempatan itu, Hasto menekankan bahwa LKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebutkan, laporan yang disusun telah melalui proses review Inspektorat Kota Yogyakarta untuk memastikan akurasi dan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap angka yang tercatat benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi adalah kunci kepercayaan publik,” ujarnya.
LKPD Tahun Anggaran 2025 terdiri dari tujuh laporan utama, mulai dari Laporan Realisasi Anggaran hingga Catatan atas Laporan Keuangan. Selain itu, Pemkot juga melampirkan dokumen pendukung seperti pernyataan tanggung jawab kepala daerah, ikhtisar capaian kinerja pembangunan, serta laporan keuangan BUMD. Hasto berharap pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan di masa mendatang.
Agustin Sugihartatik menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu penyerahan LKPD. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut akan menjadi dasar pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemkot Yogyakarta. “Sebelum penyerahan resmi, kami sudah menerima konsep LKPD untuk review awal, dan hasilnya menunjukkan kelengkapan serta tindak lanjut yang baik,” katanya.
Agustin juga menyoroti konsistensi Pemkot Yogyakarta dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan. Hingga kini, Pemkot berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 16 kali. “Ini prestasi yang patut dibanggakan. Harapannya, capaian ini terus dipertahankan dan menjadi dorongan untuk meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.
Dengan penyerahan LKPD 2025, Pemkot Yogyakarta menegaskan langkah nyata dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.