Launching Cap Tanda Tera 2026 : Tertib Ukur Lewat

Penghargaan kepada 10 Pasar Tertib Ukur
Sumber :
  • Dok Humas Pemkot Yogya

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pemerintah Kota Yogyakarta menandai awal tahun 2026 dengan peluncuran resmi Cap Tanda Tera sebagai simbol dimulainya pelayanan tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Acara berlangsung di Grand Palace Hotel Yogyakarta, Selasa (3/2), dihadiri jajaran pejabat daerah dan perwakilan Balai Standar Metrologi Legal (BSML) Regional II.

img_title Pemkot Yogyakarta Lepas 446 Mahasiswa KKN, Perkuat Kolaborasi Kampus untuk Bangun Kampung

Dalam kesempatan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Yogyakarta, Kadri Renggono, menekankan bahwa ketepatan ukuran adalah fondasi kejujuran dalam perdagangan. “Kalau lima kilo ya harus benar-benar lima kilo. Dari situ konsumen merasa dilindungi dan pelaku usaha pun mendapat kepercayaan,” ujarnya.

Kadri menambahkan, kepatuhan terhadap standar ukur bukan hanya melindungi masyarakat, tetapi juga menguntungkan pedagang. Kepercayaan konsumen yang tumbuh dari ketepatan timbangan akan mendorong loyalitas dan keberlanjutan usaha.

img_title Normalisasi Sungai Code Capai 80 Persen, Menuju Ruang Hijau dan Produktif

Dalam acara tersebut, Pemkot Yogyakarta juga menyerahkan penghargaan kepada 10 pasar di Kota Yogyakarta yang meraih predikat Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan tahun 2024. Di antaranya Pasar Beringharjo Timur, Demangan, Kotagede, hingga Pasar Pingit.

Selain itu, UPT Metrologi Legal memberikan apresiasi kepada pelaku usaha dari berbagai sektor—mulai dari SPBU, agen LPG, toko emas, jasa pengiriman, hingga pasar modern—yang dinilai konsisten melakukan tera ulang dan menjaga akurasi alat ukur.

img_title Transportasi Jadi Pemicu Utama Inflasi Juni di Yogyakarta

Pengawasan dan Edukasi

Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Veronica Ambar Ismuwardani, menegaskan bahwa pengawasan metrologi dilakukan secara berlapis. Petugas tera dipisahkan dari petugas pengawas untuk menjaga objektivitas. Ia juga menyebutkan adanya sinergi dengan aparat penegak hukum jika ditemukan kecurangan.

Veronica menambahkan, sosialisasi tertib ukur terus digencarkan hingga tingkat kelurahan. Bahkan, sejumlah pelaku usaha besar kini proaktif meminta layanan tera ulang karena menyadari pentingnya kepercayaan konsumen. “Perdagangan itu soal kepercayaan. Pemerintah hadir untuk memastikan konsumen terlindungi,” katanya.

Sebagai bagian dari edukasi publik, Pemkot Yogyakarta telah membangun Zona Metrologi Legal di Taman Pintar pada 2025. Zona ini menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya kejujuran dan keadilan dalam perdagangan.

Kepala BSML Regional II, Oki Sri Swastini, mengapresiasi capaian Kota Yogyakarta dalam membangun budaya tertib ukur. Ia menegaskan bahwa metrologi menyentuh seluruh aspek kehidupan, dari kebutuhan sehari-hari hingga perlindungan konsumen. BSML berkomitmen mendukung pelatihan, diskusi teknis, dan pengawasan di masa mendatang.

Halaman Selanjutnya
img_title