PHK Meluas, Pekerja Informal Bertambah: Akademisi UGM Ingatkan Pemerintah Hadir

Keberadaan buruh yang terancam
Sumber :
  • Istimewa

YOGYAKARTA, VIVA Jogja -  Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus menghantui dunia ketenagakerjaan Indonesia. Data Kementerian Ketenagakerjaan RI mencatat, sepanjang Januari hingga Desember 2025 terdapat 88.519 tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan dan tercatat sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Tren ini diperkirakan berlanjut pada 2026, seiring dengan tertahannya lamaran kerja di sejumlah sektor.

img_title Pelantikan Pejabat Pemkot Yogya di Sungai Winongo: Simbol Empati dan Kepedulian Lingkungan

Di sisi lain, laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa 53 persen pekerja Indonesia menerima gaji di bawah upah minimum provinsi (UMP). Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa 59 persen tenaga kerja nasional berstatus informal, sementara lebih dari 90 persen usaha di Indonesia merupakan UMKM. Situasi tersebut menandakan rapuhnya struktur ketenagakerjaan, di mana mayoritas pekerja tidak memiliki perlindungan memadai.

Dampak Sosial yang Mengkhawatirkan

img_title RI Rencanakan Pembangunan PLTN, UGM Siap Dukung dari Sisi SDM

Dosen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Universitas Gadjah Mada, Dr. Hempri Suyatna, menilai fenomena PHK bukan sekadar persoalan ekonomi. Menurutnya, kehilangan pekerjaan berarti juga hilangnya akses masyarakat terhadap kebutuhan mendasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan. “Jika dibiarkan, PHK akan memicu frustasi sosial dan pola-pola negatif di masyarakat,” ujarnya, Senin (09/02/2026).

Hempri menekankan bahwa pembangunan sosial harus bersifat inklusif dan berpihak pada kelompok rentan. Ia mengkritisi model pembangunan yang terlalu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, sementara dampak sosialnya terabaikan. “Ketika lahan produktif terus beralih fungsi menjadi properti dan pusat komersial, masyarakat kecil semakin termarjinalkan. Ini masalah struktural yang harus dihadapi serius,” tegasnya.

img_title Mayoritas Pekerja Indonesia Masih Informal, Ekonom UGM Dorong Perlindungan Ketenagakerjaan

Menurut Hempri, negara belum banyak hadir bagi mereka yang terdampak PHK, terutama pekerja informal. Program jaminan ketenagakerjaan dinilai masih beroperasi dalam logika formalitas kerja, sehingga petani, nelayan, dan pekerja informal tetap berada di luar jangkauan perlindungan. “Kebijakan sosial kita masih eksklusif dan belum menjawab realitas struktur tenaga kerja Indonesia,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa PHK memiliki dampak menjalar ke berbagai aspek, termasuk kohesi sosial dan kesehatan mental. Frustasi sosial, kriminalitas, hingga kasus bunuh diri bisa meningkat ketika negara gagal menyediakan peluang kerja dan perlindungan sosial. “Ini bukan persoalan individual, tetapi krisis sosial. Ketika peluang hidup semakin sempit, masyarakat terdorong pada tindakan ekstrem,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title