Kampus UGM Pasang Badan Hadapi Teror ke Ketua BEM
- DOK UGM
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Rentetan teror yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, menjadi sorotan publik. Peristiwa ini bukan sekadar ancaman personal, melainkan juga ujian bagi kampus dalam melindungi kebebasan berekspresi civitas akademika.
Gelombang teror bermula setelah BEM UGM mengirimkan surat kepada UNICEF pada Jumat, 6 Februari 2026. Surat tersebut berisi kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.
Ironi yang diangkat cukup menyayat hati: seorang anak di Ngada, NTT, memilih mengakhiri hidup karena tidak mampu membeli pena dan buku, sementara negara justru menggelontorkan Rp16,7 triliun untuk iuran pada Board of Peace (BoP). Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp1,2 triliun per hari untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Tiyo, surat itu adalah bentuk ikhtiar agar suara mahasiswa didengar. Ia menilai Presiden tidak menyadari realitas di lapangan. “Ketidaktahuan itu kami sebut stupid, karena dalam KBBI bodoh berarti tidak tahu. Kami berharap pihak luar seperti UNICEF bisa memberi tekanan agar Presiden mendengar,” ujarnya di Bundaran UGM, 13 Februari 2026.
Teror Pesan dan Penguntitan
Tak lama setelah surat dikirim, Tiyo menerima pesan beruntun dari nomor asing. Nomor yang tertera berasal dari Inggris, namun isi pesan ditulis dalam bahasa Indonesia. Ancaman yang masuk antara lain: “Agen asing”, “Culik mau?”, “Jangan cari panggung jadi tongkosong”, hingga kata-kata kasar seperti “Banci”.
Pesan pertama diterima pada 9 Februari 2026. Sejak itu, enam nomor asing terus menghubunginya. Tidak berhenti di situ, Tiyo juga dikuntit oleh dua orang bertubuh tegap yang memotretnya dari kejauhan. Saat dikejar, keduanya menghilang.
Ancaman terhadap Tiyo bukan kali pertama. Ia pernah difitnah dengan pemasangan fotonya di kawasan Abu Bakar Ali, disertai tulisan “antek asing”. Teror juga muncul setelah BEM UGM menggelar aksi satir dengan menempelkan wajah Presiden Prabowo pada tubuh sapi sebagai bentuk kritik terhadap program MBG.
Bahkan, pada Agustus 2025, Tiyo sempat mengalami percobaan penculikan di kereta usai aksi demonstrasi besar-besaran. Namun, menurutnya, intensitas teror kali ini jauh lebih tinggi. “Bahasa kekuasaan sedang bekerja. Ekspresi rakyat yang cinta bangsa seharusnya dilindungi, bukan dianggap ancaman,” tegasnya.
Tiyo menilai teror yang dialami bukan sekadar serangan pribadi, melainkan tanda bahwa demokrasi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. “Saya berharap ini terakhir kalinya. Tidak boleh ada lagi teror atau penguntitan terhadap siapa pun. Kebebasan bukan pemberian negara, melainkan hak warga negara,” katanya.
Sikap Kampus
Pihak kampus tidak tinggal diam. Universitas Gadjah Mada menugaskan Kantor Keamanan, Keselamatan Kerja, Kedaruratan, dan Lingkungan (K5L) untuk melakukan pemantauan serta perlindungan terhadap Tiyo.
Juru Bicara UGM, Dr I Made Andi Arsana, menegaskan bahwa universitas berkewajiban melindungi seluruh civitas akademika dari ancaman. “Atas nama institusi dan berdasarkan konstitusi, UGM wajib melindungi mahasiswa maupun dosen dari teror yang datang dari mana pun,” ujarnya pada 15 Februari 2026.
Tiyo sendiri mengonfirmasi bahwa komunikasi intens dengan pihak kampus sudah dilakukan. Meski bentuk perlindungan belum dirinci, ia menyebut koordinasi berjalan baik.
Kasus ini menambah daftar panjang intimidasi terhadap aktivis mahasiswa di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kampus besar juga menghadapi situasi serupa, di mana mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan pemerintah mendapat tekanan, baik berupa ancaman fisik maupun digital.
Fenomena ini menunjukkan adanya pola: kritik yang diarahkan pada kebijakan negara seringkali dibalas dengan upaya pembungkaman. Padahal, dalam sistem demokrasi, kampus justru menjadi ruang aman bagi kebebasan berpendapat.
Teror terhadap Ketua BEM UGM bukan sekadar cerita tentang pesan singkat dan penguntitan. Ia adalah cermin rapuhnya demokrasi, sekaligus ujian bagi institusi pendidikan tinggi dalam menjaga independensi dan keberanian warganya. UGM telah menyatakan komitmen untuk melindungi mahasiswa. Namun, lebih dari itu, kasus ini menuntut perhatian publik agar kebebasan berekspresi tidak terus-menerus digerus oleh intimidasi.