Yogya Perpanjang Status Siaga Hidrometeorologi
- Bing Image Creator
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Keputusan ini diambil setelah serangkaian peristiwa cuaca ekstrem terus melanda wilayah kota dalam beberapa bulan terakhir. Status yang semula berakhir pada Februari 2026 kini diperpanjang hingga akhir Maret 2026, sembari menunggu surat keputusan resmi dari kepala daerah.
Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Yogyakarta, Darmanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan perpanjangan selama satu bulan. “Kami masih menunggu SK resmi. Harapannya bisa segera terbit minggu ini,” ujarnya.
Data BPBD menunjukkan, sepanjang Januari hingga Februari 2026, tercatat 98 insiden kebencanaan di Kota Yogyakarta. Mayoritas kejadian dipicu oleh hujan deras disertai angin kencang. Pohon tumbang, atap rumah rusak, hingga gangguan listrik menjadi dampak yang paling sering terjadi.
Salah satu insiden terbaru menimpa warga Kelurahan Notoprajan, Kemantren Ngampilan. Sebuah pohon flamboyan berukuran besar roboh dan menimpa rumah penduduk pada Minggu siang (08/03/2026). Kepala Pelaksana BPBD Kota Yogyakarta, Nur Hidayat, mengonfirmasi bahwa pohon dengan tinggi sekitar 15 meter dan diameter 2 meter itu tumbang akibat hujan deras yang disertai angin kencang.
Bangunan rumah yang tertimpa mengalami kerusakan pada atap joglo berukuran 6 x 3 meter serta kamar tidur berukuran 4 x 5 meter. Selain itu, dahan pohon juga mengenai kabel listrik di sekitar lokasi, menimbulkan kekhawatiran akan korsleting. Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD segera melakukan evakuasi dan pemotongan batang pohon. “Saat ini kondisi sudah terkendali,” tambah Nur Hidayat.
Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut
Tidak hanya di tingkat kota, BPBD DIY juga menegaskan bahwa ancaman cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi dalam waktu dekat. Kepala Pelaksana BPBD DIY, Ruruh Haryanta, menyebut perpanjangan status siaga darurat kemungkinan akan diberlakukan hingga pertengahan April 2026.
Menurutnya, meski puncak musim hujan telah berlangsung pada Januari dan Februari, ancaman hujan lebat serta angin kencang belum sepenuhnya mereda. “Siaga darurat terakhir berlaku sampai 19 Maret. Kemungkinan besar akan diperpanjang hingga 19 April, setelah itu situasi diperkirakan mulai melandai,” jelas Ruruh.