Kalurahan Gari Jadi Wakil Gunungkidul dalam Lomba Desa Anti Korupsi 2024
- VIVA Jogja/ist
Gunungkidul, VIVA Jogja - Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari terpilih mewakili Kabupaten Gunungkidul dalam Penilaian Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2024, Senin (21/10).
Sekretaris Daerah Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga melakukan upaya-upaya dalam rangka mendorong Desa Anti Korupsi, bukan hanya di Kalurahan Gari, tapi juga di 144 Kalurahan lainnya.
"Gratifikasi, pungutan liar, atau mungkin penyimpangan aturan itu kita hindari dan kita stop, tentu upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah program nasional dari Direktorat Komisi Pemberantasa Korupsi Indonesia termasuk juga program monitoring MCB dari KPK RI ke Gunungkidul dan salah satu upayanya yakni pencanangan Desa Anti Korupsi ini," ujar Sri.
Sri Suhartanta berharap, tata kelola pemerintah desa, pembangunan desa dapat secara transparan dan akuntable, sehingga meningkatkan kemanfaatan, kesejahteraan masyarakat, serta taraf hidup masyarakat.
"Kemudian nilai-nilai integritas, kejujuran dan antikorupsi dapat ditanamkan dimulai dari Lurah beserta jajaran hingga berbagai lapisan di masyarakat," imbuhnya.
Ketua Tim Penilai perwakilan dari Pemerintah Provinsi DIY, Totok mengatakan, pada 2021 terpililih Kalurahan Panggungjarjo sebagai Desa Anti Korupsi, dan di tahun 2024 ini harapannya Kalurahan Gari, Kabupaten Gunungkidul dapat terpilih menjadi Desa Anti Korupsi.
"Penilaian Desa Anti Korupsi ini adalah upaya besar yang dirancang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi penilaian tahun ini merupakan replikasi dan perluasan dari penilaian Desa Anti Korupsi sebelumnya dengan tujuan untuk memperkuat program pemberantasan dari sisi pencegahan," ujarnya.