Herbal Antikanker: Harapan Baru di Tengah Lonjakan Kasus Kanker

Dr apt Rifki Febriansah
Sumber :
  • Humas UMY

VIVA Jogja - Kasus kanker terus menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Data World Health Organization (WHO) tahun 2024 mencatat lebih dari 20 juta kasus baru secara global, dengan angka kematian mencapai 9,7 juta jiwa. Di Indonesia, kanker tetap menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi, setelah penyakit jantung dan stroke.

img_title Program Rumah Layak Pemkot Yogya, Lengkapi Akses Air Bersih

Menanggapi situasi ini, Dr apt Rifki Febriansah, dosen Program Studi Farmasi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), menekankan pentingnya pemanfaatan tanaman herbal sebagai langkah preventif sekaligus terapi pendamping dalam pengobatan kanker. Ia menyebutkan bahwa peningkatan jumlah pasien kanker harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya bagi tenaga medis, tetapi juga masyarakat luas.

“Setiap tahun jumlah pasien kanker terus bertambah. Karena itu, dibutuhkan keterlibatan aktif dari tenaga kesehatan, akademisi, dan masyarakat untuk menekan angka kejadian dan memperbaiki kualitas hidup pasien. Bahan alam bisa menjadi solusi, karena banyak penelitian menunjukkan bahwa herbal mampu membantu mencegah dan meringankan gejala kanker,” ujar Rifki saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (06/10/2025).

img_title Malam Kebangsaan di Balai Kota Yogya Teguhkan Semangat Persatuan dan Kedaulatan Ekonomi

Rifki menjelaskan bahwa sejumlah tanaman herbal lokal terbukti mengandung senyawa bioaktif yang bersifat antikanker. Rimpang seperti temulawak, kunyit, dan jahe kaya akan kurkumin yang memiliki efek antiradang dan antitumor. Sayuran seperti kubis dan brokoli mengandung sulforafan, sementara tanaman liar seperti ciplukan mengandung fisalin yang mampu menghambat pertumbuhan sel kanker.

“Herbal di sekitar kita sangat melimpah dan bermanfaat. Temulawak, kunyit, jahe, kubis, brokoli, jeruk, hingga ciplukan yang tumbuh liar di kebun—semuanya telah terbukti secara ilmiah, termasuk dalam riset yang kami lakukan di Prodi Farmasi,” tambahnya.

img_title Ribuan Warga Manfaatkan Klinik Perizinan dan Investasi DPMPTSP Kota Yogyakarta

Meski demikian, Rifki menegaskan bahwa herbal bukanlah pengganti terapi medis, melainkan sebagai terapi komplementer. Pengobatan kanker tetap harus dilakukan secara menyeluruh sesuai anjuran dokter. Herbal dapat dikonsumsi dengan jeda waktu 2–3 jam setelah obat medis, agar tidak mengganggu efektivitas pengobatan utama.

“Herbal lebih tepat disebut sebagai terapi penyerta. Obat dari dokter tetap harus dikonsumsi, namun herbal bisa memperkuat efeknya. Aman dikonsumsi jika diberi jeda dua sampai tiga jam setelah minum obat kimia,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title