CSR Tak Cukup Sekadar Program, Tantangan Mewujudkan Dampak Nyata
- Viva Jogja
VIVA Jogja –Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Indonesia tengah memasuki babak baru.
Di tengah semakin kuatnya regulasi dan tuntutan pasar global terhadap standar keberlanjutan, perusahaan kini tidak hanya dituntut menjalankan program sosial, tetapi juga membuktikan dampak nyata yang dirasakan masyarakat dan lingkungan.
Dalam diskusi Jurnalism Fellowship on CSR (JFC) Batch III 2026 kolaborasi Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan (GWPP) dan Tower Bersama Infrastruktur Grup (TBIG), menyoroti bahwa CSR saat ini telah berkembang dari sekadar kegiatan filantropi menjadi bagian penting dari strategi bisnis, reputasi perusahaan, hingga akses terhadap investasi berbasis keberlanjutan.
Analis Ekonomi Politik dan Co-Founder FINE Institute, Kusfiardi, menjelaskan Csr tidak lagi sekadar tentang pilihan etis perusahaan, tetapi menjadi bagian dari kewajiban formal terutama bagi sektor yang berbasis sumber daya alam.
Namun dalam praktiknya penguatan regulasi ini tidak otomatis menghasilkan peningkatan kualitas tanggungjawab perusahaan.
“Justru yang muncul adalah paradoks baru, semakin kuat kepatuhan administratif, justru ukuran akuntabilitas sosial yang nyata sering kali semakin kabur.
Tantangan ke depan bukan lagi memastikan perusahaan menjalankan CSR, tetapi memastikan CSR benar-benar bekerja dan menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, CSR saat ini kerap menjadi instrumen legitimasi korporasi untuk membangun citra keberlanjutan di mata publik, investor, dan regulator.
Namun, efektivitas program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, melainkan dari dampak sosial yang tercipta.
Dari Filantropi Menuju Standar Keberlanjutan Global
Perkembangan global turut mendorong perubahan paradigma CSR. Melalui standar ISO 26000, tanggung jawab sosial perusahaan mencakup tujuh aspek utama, mulai dari tata kelola organisasi, hak asasi manusia, praktik ketenagakerjaan, lingkungan hidup, operasi yang adil, perlindungan konsumen, hingga pemberdayaan masyarakat.
Konsep tersebut kini terintegrasi dalam kerangka ESG (Environmental, Social, Governance) yang menjadi salah satu indikator utama bagi investor dalam menilai keberlanjutan sebuah perusahaan.
Praktisi CSR, Fahmi Sutan Alatas dalam pemaparannya menjelaskan bahwa ESG bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan yang tidak dapat dihindari.