Dua Komisioner KPU Semarang Walk Out Saat Pleno Penetapan Hasil Pilkada
Kamis, 5 Desember 2024 - 22:18 WIB
Sumber :
- VIVA Jogja
Nanda mengaku menitikberatkan ketidaksetujuannya jika rekomendasi Bawaslu tidak dilakukan bukan pada norma tetapi karena Bawaslu telah mengeluarkan keputusan yang mengandung konsekuensi hukum ketika tidak dilaksanakan.
“KPU berkewajiban menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, ini bukan saran perbaikan tapi rekomendasi. Kami kira KPU seharusnya bisa menindaklanjuti PSU,” ungkapnya.
Dengan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu maka artinya KPU bisa menjaga kemurnian proses Pilkada.
“Ini bentuk Kami menghargai forum. Dan saya tidak akan menandatangani penetapan hasil rekapitulasi untuk Pilwakot walaupun memang tidak berpengaruh secara penetapan,” bebernya.
Halaman Selanjutnya