Yoyok-Joss Bakal Libatkan Pemilik Gedung Dalam Pengembangan Kota Lama Semarang
- VIVA Jogja
"Dan ini menjadi salah satu aset unggulan di Kota Semarang, khususnya terkait potensi wisata sejarah. Tiap gedung di sini memiliki cerita dan sejarahnya sendiri, dan ini sangat penting untuk dieksplore," tegasnya.
Sementara, pemilik gedung Monod Diephius di kawasan Kota Lama Semarang, Agus S Winarto berharap, Perda Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Situs Kota Lama bisa dijalankan oleh para pemilik gedung. Di mana salah satu poin pentingnya adalah pemilik bangunan didorong melakukan aktivitas sosial untuk masyarakat.
"Saya berharap para pemilik gedung dan bangunan di sini menjalankan amanat sesuai Perda tersebut. Dan tentu di sini peran Pemkot Semarang harus aktif dalam menegakkan dan melakukan pengawasan. Jika setiap gedung memiliki kegiatan atau aktivitas sosial, minimal setahun sekali secara bergantian, Kota Lama ini akan semakin 'hidup'. Dan tentunya akan mengundang banyak wisatawan untuk datang," ucap Agus.
Sebagai informasi, Kota Lama Semarang, yang didirikan pada akhir abad ke-17 setelah perjanjian antara Kerajaan Mataram dan VOC, saat ini merupakan salah satu kota warisan dunia UNESCO. Kawasan ini memiliki tata letak yang tidak berubah, serta kekayaan arsitektur yang mencerminkan hubungan penting antara sejarah dan teknologi.
Dengan rencana dan komitmen yang kuat dari calon pemimpin, diharapkan pengembangan Kota Lama Semarang dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan daya tarik wisata kota ini.