Soal haji Furoda Jangan Dibuat Gaduh

Ketua PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir
Sumber :
  • Dok Muhammadiyah

 

img_title Dosen UMY Dampingi Semoyo Wujudkan Desa Wisata Herbal Berkelanjutan

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pemerintah Arab Saudi tahun ini tidak menerbitkan visa haji Furoda yang akhirnya menyebabkan banyak calon jemaah gagal berangkat meskipun telah mengeluarkan dana. Menanggapi kondisi ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir meminta semua pihak menyikapi kondisi tersebut dengan tenang, baik agen travel haji, juga calon Jemaah. Namun menurutnya, haji Furoda bukan menjadi tolak-ukur penyelenggaraan haji di Indonesia, karena itu jangan sampai etrjadi ‘kegaduhan’.

Haedar Nashir menyatakan, Indonesia tidak bisa memaksakan kehendak kepada Pemerintah Arab Saudi, termasuk dalam hal penambahan atau pengalokasian kuota haji. Situasi ini seharusnya menjadi pelajaran penting, baik bagi pemerintah maupun penyelenggara haji furoda dari pihak swasta.

img_title Rektor UMY: Kurban Adalah Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

“Persoalan ini harus dihadapi dengan tenang, arif dan tidak menimbulkan kegaduhan di ruang publik,”katanya Jumat (06/06/2025).

Namun untuk tetap bisa memberi rasa tenang kepada calon Jemaah Haedar mendorong agar Indonesia tetap menjaga hubungan diplomatik dengan Arab Saudi, terutama menyangkut pengaturan visa haji.

img_title Children of Heaven Versi Indonesia: Hanung Bramantyo, Pesan Karakter, dan Dukungan Muhammadiyah untuk Generasi Muda

“Penguatan komunikasi dan kerja sama antara Indonesia dan otoritas terkait di Arab Saudi dalam urusan pemberian visa,” ujarnya.

Diketahui, perubahan kebijakan visa haji Furoda tahun ini disebabkan oleh beberapa faktor antara kain, pembatasan jumlah Jemaah, menjadi 1,3 juta dari sebelumnya 1,8 juta, pengetatan terhadap jemaah non-prosedural, evaluasi tragedi Mina, serta  transformasi sistem Haji di Arab Saudi.

Ditambahkan Haedar, sejak awal para penyelenggara harus jujur dan terbuka kepada calon jemaah soal ketidakpastian penerbitan visa furoda, yang memang sangat bergantung pada keputusan pemerintah Saudi. Selain itu, mekanisme haji reguler dan furoda memang berbeda, sehingga tidak adil jika masalah pada visa furoda digeneralisasi sebagai kegagalan sistem haji Indonesia.