Wakil Bupati Bantul Janji Lindungi Ekosistem Tembakau dan Tolak Bungkus Rokok Polos

Dialog komunitas tembakau bersama Joko Purnomo
Sumber :
  • Istimewa

Jogja, VIVA Jogja – Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM-SPSI) DI Yogyakarta (DIY) meminta pemimpin daerah melanjutkan komitmennya dalam melindungi ekosistem tembakau dari hulu sampai hilir.

Motif Perampokan di Mako Damkar Godean Ternyata Sakit Hati pada Komandan

Ketua PD FSP RTMM-SPSI DIY, Waljid Budi Lestarianto mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir, Industri Hasil Tembakau (IHT) terus digempur dengan berbagai aturan ekstrem.

Pemutusan hubungan kerja (PHK) mengancam industri tembakau yang saat ini menjadi sandaran bagi 5.250 orang pekerja.

Petani se-Jatim Tolak Pengaturan Tembakau di PP Kesehatan dan Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

“Mereka mayoritas adalah para perempuan pelinting di segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang menjadi tulang punggung keluarga. Di saat yang sama, dengan keahlian yang terbatas, mereka sangat

rentan menjadi pengangguran kalau industri tempatnya bekerja goncang,” tegasnya dalam acara “Dialog Bersama Joko Purnomo” di Warung Omah Sawah, Desa Miri Timbulharjo Sewon Bantul.

Indosat jadi Pelopor Era Optimisme Industri bersama Kecerdasan Buatan

Seperti diketahui, saat ini industri tembakau menghadapi berbagai ancaman akibat berbagai regulasi yang semakin ketat dan sangat memberatkan. Ancaman tersebut antara lain berasal dari berbagai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP Kesehatan) yang kontroversial. larangan penjualan rokok dalam radius 200-meter dari satuan pendidikan dan pelarangan iklan media luar ruang dalam radius 500 meter.

“Belum lagi gelombang penolakan terhadap berbagai pasal tembakau bermasalah pada PP Kesehatan itu mereda dan menemukan solusi, Kementerian Kesehatan malah kembali mengeluarkan rancangan peraturan yang dampaknya mematikan bagi sektor industri tembakau dan tidak ragu kejar tayang untuk segera disahkan,” katanya.

Rancangan Permenkes tersebut akan menyeragamkan seluruh kemasan rokok dengan menghapus identitas merek dan logo dari kemasan rokok atau dikenal dengan kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek.

“Kami sangat kecewa dan tegas menolak berbagai kebijakan yang menjadi inisiatif Kemenkes tersebut. Mereka seolah tidak peduli dan tak mau mendengarkan aspirasi dari kami sebagai salah satu pihak yang terdampak. Aturan ini akan mengancam sumber mata pencaharian para anggota kami, padahal gelombang PHK sedang terjadi di mana-mana dan mencari pekerjaan juga sangat sulit di tengah kondisi seperti ini,” ujar Waljid.

Walijid pun berharap pemerintah Kabupaten Bantul akan melanjutkan berbagai program perlindungan yang selama ini telah diberikan kepada petani tembakau dan IHT. Keberadaan ekosistem tembakau di Kabupaten Bantul, katanya, telah terbukti turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah.

Dengan demikian, Walijid mengajukan tiga rekomendasi kepada calon kepala daerah di Bantul.

Pertama, PD FSP RTMM-SPSI DIY meminta calon kepala daerah Bantul melindungi dan mendukung keberlangsungan industri tembakau, termasuk melalui kebijakan daerah yang adil. Calon kepala daerah Bantul tersebut juga diharapkan dapat memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara optimal dan merumuskan peraturan daerah terkait rokok dengan bijak.

Kedua, Pemerintah Daerah perlu menghindari kebijakan pertembakauan yang akan mengancam mata pencaharian pekerja. Termasuk desakan untuk membatalkan rencana aturan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Permenkes dan merevisi PP 28/2024, terutama pasal-pasal yang memberatkan industri tembakau.

Ketiga, PD FSP RTMM-SPSI DIY memohon kepada Pemerintah Daerah melindungi pekerja dan buruh pabrik rokok dengan turut memberikan masukan pada pemerintah pusat demi memastikan tidak ada kenaikan cukai rokok pada tahun 2025 dan menghindari kenaikan cukai yang drastis pada tahun 2026.

“Melalui kegiatan dialog ini kami berharap dapat menyampaikan aspirasi dan kegelisahaan sekaligus meminta perlindungan kepada kepala daerah baik yang masih menjabat atau akan menjabat ke depan,” ujar Waljid.

Wakil Bupati Bantul, Joko Purnomo yang mencalonconkan diri menjadi Bupati Bantul menanggapi hal itu dan menjelaskan bahwa sektor tembakau telah memberikan kontribusi besar bagi daerah. Menurutnya, luas lahan tembakau di Bantul mencapai 40 hektare pada tahun 2022 dan bertambah menjadi 60 hektar di tahun 2023.

Tembakau menjadi salah satu tanaman yang memiliki peluang besar untuk diserap pasar. Terlebih jenis komoditas tembakau Bantul,  bisa menjadi bahan baku produk rokok dan cerutu yang dapat memberi kontribusi positif terhadap ekonomi masyarakat.

Menurut Joko, Pemkab Bantul juga sangat gencar bekerja sama dengan Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang selama ini turut menyengsarakan masyarakat baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan. “Jangan sampai kemasan rokok polos tanpa merek justru akan kembali membuat keberadaan rokok ilegal semakin marak,” kata dia. (*)