DIY Pertahankan Predikat Kualitas Tinggi dalam Pelayanan Publik

Sekda DIY terima penilaian dari Ombudsman RI
Sumber :
  • Humas Pemda DIY

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pelayanan publik. Berdasarkan hasil penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia, Pemda DIY meraih skor 86,00 dan masuk dalam kategori Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi. Capaian ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

img_title Sekretariat DPRD DIY Tunjukkan Tren Positif Menuju Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih

Tidak hanya itu, dua lembaga di bawah Pemda DIY berhasil meraih penghargaan tertinggi dengan predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik. Dinas Sosial DIY mencatat skor 92,36, sementara Rumah Sakit Jiwa Grhasia memperoleh skor 90,16. Kedua lembaga ini dinilai mampu memberikan pelayanan yang prima, konsisten, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam acara penyerahan hasil penilaian yang berlangsung di Kantor Perwakilan Ombudsman RI DIY, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indriyanti, hadir bersama para kepala lembaga penerima penghargaan. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan refleksi dari konsistensi tata kelola, disiplin birokrasi, serta penerapan sistem pengendalian internal yang kuat di lingkungan Pemda DIY. “Kualitas layanan publik tidak lagi cukup diukur dari kepatuhan prosedural semata. Lebih jauh, kepercayaan publik adalah aset strategis yang memperkuat legitimasi dan kinerja jangka panjang,” ujarnya saat membacakan sambutan Gubernur DIY.

img_title Belanja Daerah DIY 2027: Strategi Rp4,93 Triliun untuk Tekan Kemiskinan dan Wujudkan Pancamulia

Ni Made menambahkan bahwa penghargaan ini merupakan wujud nyata dari penerapan evidence based public management, di mana setiap kebijakan dan perbaikan layanan didasarkan pada data serta evaluasi yang terukur. Menurutnya, apresiasi yang diberikan Ombudsman bukanlah garis akhir, melainkan bagian dari siklus umpan balik yang akan memperkuat desain kebijakan pelayanan publik ke depan. “Apresiasi ini adalah strategi feedback loop untuk memperkuat orkestrasi pelayanan publik yang semakin matang dan responsif,” katanya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Muflihul Hadi, menjelaskan bahwa penilaian tahun 2025 menggunakan pendekatan baru melalui Opini Ombudsman, yang lebih menitikberatkan pada persepsi masyarakat terhadap layanan yang diterima. Penilaian tidak hanya melihat standar pelayanan dan sarana prasarana, tetapi juga menelisik pengalaman nyata masyarakat. “Mungkin saja standar pelayanan sudah bagus, mungkin saja syarat sudah terpenuhi, tetapi masyarakat belum merasakan pelayanan yang benar-benar prima. Karena itu, kami menekankan persepsi publik sebagai indikator utama,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Malioboro Bersiap Jadi Kawasan Pedestrian Bebas Emisi November 2026