Polisi Amankan 9 Anak dan 6 Dewasa Pelaku Pengeroyokan 

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Ninggolan saat rilis kasus pengeroyokan
Sumber :
  • Instagram Polresta Jogja

Jogja –Aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan sembilan anak dan enam orang dewasa pelaku  pelajar pengeroyokan akibat kenakalan remaja di Jalan Bumijo, Jetis, Kota Jogja, yang viral Jumat  (24/3/2023) lalu di media sosial disebut Klithih

Klithih di Jogja Muncul Lagi, Dewan Desak Pemda DIY Bentuk Satgas Khusus 

Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan mengungkapkan, awal mula dari pengeroyokan ini diduga dari perang sarung yang selama Ramadan ini kembali marak terjadi. Dari 15 orang pelaku, sembilan orang berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH). Sedangkan enam lain sudah dewasa.

pelaku pengeroyokan di Jalan Bumijo, Jetis, Jogja.

Photo :
  • Instagram Polresta Jogja
Kejahatan Jalanan Marak, Begini Reaksi Raja Jogja 

"Hasil penyelidikan terhadap saksi-saksi dan dibantu kerjasama yang baik dari masyarakat, maka 15 pelaku, terdiri dari 6 orang dewasa dan 9 anak yang berkonflik hukum itu dilakukan penangkapan," ujar Suwondo saat jumpa pers di Mapolresta Jogja, Minggu (26/3/2023).

Dari keterangan teman korban maupun pelaku, kata Suwondo, peristiwa ini berawal dari rombongan korban bermaksud perang sarung atau tarung sarung dengan kelompok tertentu di daerah Demak Ijo, Sleman.

Ini Alasan Polisi Beri Penghargaan Pemobil Yang Srempet Pelaku Klithih 

"Jumat 24 Maret 2023 sekitar 04.30 WIB, korban bersama rombongannya berjumlah 10 orang anak dengan empat sepeda motor berangkat dari rumah anak inisial T alamat di Nitikan,  Umbulharjo bermaksud melakukan perang sarung dengan kelompok tertentu di Demak Ijo," katanya. 

Dalam perjalanan tersebut, lanjut Kapolda, rombongan korban bertemu dengan dua pengendara sepeda motor.  Kedua kelompok tersebut saling ejek. Sampai akhirnya dua pengenda sepeda motor itu mengejar korban. 

Halaman Selanjutnya
img_title