Perda Perlindungan Anak Jadi Prioritas DPRD Yogyakarta Pasca Kasus Daycare

Dugaan kekerasan terhadap balita di sebuah daycare
Sumber :
  • Bing Image Creator

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Kasus kekerasan terhadap puluhan anak di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, telah menyita perhatian publik dan mencoreng citra kota yang selama ini dikenal sebagai Kota Pelajar sekaligus Kota Layak Anak. Peristiwa memilukan ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan legislatif untuk segera memperkuat sistem perlindungan anak, terutama di lembaga penitipan yang semakin dibutuhkan masyarakat urban. Ketergantungan orang tua pada daycare, seiring perubahan gaya hidup dan pola kerja, menuntut adanya regulasi yang lebih ketat agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.

img_title Bentuk Jaringan Paralegal Desa untuk Dampingi Kasus Perempuan dan Anak di Jepara

Ketua DPRD Kota Yogyakarta, FX Wisnu Sabdono Putro, menegaskan pihaknya melalui Panitia Khusus (Pansus) tengah membahas lahirnya payung hukum baru. Ada dua opsi yang sedang dikaji, yakni memperkuat klausul dalam Perda Kota Layak Anak atau menyusun Perda khusus mengenai perlindungan perempuan dan anak. Menurut Wisnu, regulasi ini harus menjadi benteng yang kokoh agar kasus kekerasan di daycare tidak terulang. Ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap lembaga penitipan anak, meski aspek perlindungan sudah tercantum dalam KUHP. Audit dan evaluasi berkala dianggap sebagai titik lemah yang harus segera diperbaiki.

Politisi PDI Perjuangan itu menekankan DPRD akan mengawal langkah darurat yang diambil Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, yang telah menyiapkan 15 daycare rujukan bagi anak-anak korban. Wisnu memastikan pihaknya akan turun langsung menilai kelayakan fasilitas tersebut, mengingat layanan diberikan secara gratis oleh Pemkot sebagai solusi darurat. Ia menegaskan audit terhadap daycare tidak boleh berhenti pada tahap administratif awal, melainkan harus dilakukan secara rutin dan menyeluruh. Perda yang tengah digodok nantinya akan mengatur mekanisme pengawasan detail, termasuk evaluasi berkala terhadap seluruh lembaga penitipan anak di kota ini.

img_title Kemarau Ekstrem dan Ancaman Heat Stroke: Pentingnya Kewaspadaan Orang Tua terhadap Kesehatan Anak

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan pihaknya akan melakukan sweeping besar-besaran terhadap daycare di seluruh wilayah. Dari hasil penyisiran awal, ditemukan 37 TPA berizin dan 33 lainnya beroperasi tanpa izin. Fakta ini memperlihatkan betapa longgarnya pengawasan selama ini, sehingga membuka celah terjadinya praktik yang merugikan anak-anak. Hasto memastikan Pemkot akan menanggung seluruh biaya pendampingan psikis maupun fisik bagi 53 anak yang menjadi korban, termasuk pemeriksaan tumbuh kembang dan penanganan stunting jika ditemukan dampak dari trauma. Psikolog di setiap puskesmas telah disiapkan untuk mendampingi anak maupun orang tua, sementara tim hukum dibentuk agar tidak ada laporan keluarga yang terlewatkan dalam proses hukum.

Halaman Selanjutnya
img_title