Polisi Dalami Dugaan Penelantaran Bayi di Hargobinangun, Sleman

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi
Sumber :
  • Dok Polresta Sleman

SLEMAN, VIVA Jogja - Kasus dugaan penelantaran anak kembali mencuat di Sleman setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Hargobinangun, Pakem, akhir pekan lalu. Rumah tersebut diketahui menjadi tempat penitipan bayi yang dikelola oleh kerabat seorang bidan berinisial ORP. Dari hasil penggerebekan, polisi mendapati 11 bayi dengan kondisi memprihatinkan, di mana tiga di antaranya harus segera dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif akibat penyakit bawaan seperti kuning dan hernia.

img_title SATU HATI Antarkan RSI PKU Muhammadiyah Tegal Raih Penghargaan PERSI Award 2026

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi yang memimpin penyelidikan, menjelaskan bahwa bayi-bayi tersebut sebelumnya dititipkan kepada bidan ORP yang berpraktik resmi di Banyuraden, Gamping. Namun, karena tempat praktiknya sedang dalam pembenahan, bayi-bayi itu dipindahkan ke rumah kerabatnya. Dari pemeriksaan terhadap bidan ORP, tiga pengasuh yang masih kerabatnya, serta enam orang tua bayi, diketahui bahwa penitipan ini sudah berlangsung sekitar lima bulan dengan biaya Rp50 ribu per hari. Sebagian besar orang tua menitipkan bayi mereka karena harus bekerja atau masih berstatus mahasiswa, dengan usia bayi berkisar antara satu hingga sepuluh bulan.

Menurut AKP Wiwit, praktik penitipan ini awalnya dilakukan atas dasar rasa kemanusiaan, karena banyak orang tua yang sebelumnya ditolong persalinannya oleh bidan ORP. Namun, informasi mengenai penitipan bayi tersebut kemudian menyebar luas sehingga jumlah bayi yang dititipkan bertambah. Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar bayi merupakan hasil hubungan di luar nikah, sehingga pihak kepolisian kini berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk menentukan masa depan mereka. Dari 11 bayi, tiga masih menjalani perawatan intensif, dua sudah diambil kembali oleh orang tuanya, sementara enam lainnya kini berada dalam pengasuhan Dinas Sosial Sleman.

img_title Bayi Perempuan Ditemukan di Kebun Jagung, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

Polresta Sleman menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum, khususnya terkait penelantaran anak atau bahkan indikasi perdagangan anak. Hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan, dan kasus masih dalam tahap penyelidikan mendalam. “Persoalan hukumnya kita lakukan pendalaman. Belum ada yang ditahan atau tersangka. Masih lidik, terkait apakah aturan hukum yang dilanggar atau tidak,” jelas AKP Wiwit.

Halaman Selanjutnya
img_title