Sungai Code Yogyakarta Diusulkan Jadi Percontohan Nasional Penataan Sungai Perkotaan
- Dok Pemkot Yogya
Menurut Hasto, saat ini masih terdapat sekitar empat kilometer kawasan Sungai Code yang perlu ditata agar jalur inspeksi sungai tersambung dari batas Kabupaten Sleman hingga Bantul yang melintasi wilayah Kota Yogyakarta. “Masih ada empat titik yang harus diselesaikan agar jalan di tepi Sungai Code ini nyambung dari satu titik ke titik yang lain sebagai jalan inspeksi sungai sekaligus akses darurat bagi warga,” katanya. Ia menyebut kebutuhan anggaran penataan kawasan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp56 miliar. Meski demikian, pihaknya optimistis penataan dapat terus berjalan melalui dukungan berbagai pihak dan kolaborasi lintas sektor.
Selain penataan fisik, Hasto juga memaparkan sejumlah program berbasis gotong royong yang dijalankan Pemerintah Kota Yogyakarta. Program tersebut meliputi bedah rumah tanpa menggunakan APBD maupun APBN, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, hingga gerakan kerja bakti rutin setiap Jumat. “Alhamdulillah saat ini Kota Yogyakarta sudah tiga bulan tidak lagi membawa sampah ke Piyungan. Sampah 300 ton per hari bisa kami selesaikan sendiri dengan memilah dari hulu,” ujarnya. Inovasi ini menjadi salah satu bukti bahwa pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Fahri Hamzah menilai langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Yogyakarta tidak hanya menyelesaikan persoalan lokal, tetapi juga memberikan inspirasi bagi kota-kota lain di Indonesia. Dengan keterbatasan lahan perkotaan dan tantangan urbanisasi yang semakin kompleks, konsep penataan kawasan sungai yang dilakukan Yogyakarta dapat menjadi jawaban atas kebutuhan ruang publik, pengendalian permukiman kumuh, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Hasto berharap berbagai inovasi penataan kawasan dan pengelolaan lingkungan yang dilakukan Kota Yogyakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadapi tantangan urbanisasi. Dengan dukungan pemerintah pusat, perguruan tinggi, swasta, dan masyarakat, penataan Sungai Code diharapkan mampu menjadi model nasional yang menginspirasi penataan sungai perkotaan di seluruh Indonesia.