Jaksa Penuntut Umum, Hartanto sebut
dua orang yang menjadi pusat perhatian dalam perkara ini, yakni Agung Sutrisno dan Margono, resmi dinyatakan bersalah oleh majelis
Ponirah, warga Tegak, tewas ditebas golok di Tegal. Polisi sebut dendam soal proyek rumah jadi motif utama. Pelaku ditangkap, tak alami gangguan jiwa
Tersangka DA (46 tahun) dan RI (40 tahun), warga Kasihan, Bantul serta DP (43 tahun) warga Kraton, Yogyakarta beroperasi di wilayah Kota Yogya, sedang SKM (52 tahun)
Misteri kematian MN (30) mahasiswa Pascasarjana UGM asal Sleman yang ditemukan dalam keadaan bersimbah darah di kamar kostnya di Kawasan Sleman, sedikit-banyak mulai
Kepolisian Resor Karanganyar berhasil menggagalkan upaya penjualan pupuk bersubsidi di luar area distribusi yang seharusnya. masyarakat yang mencurigai adanya peredaran