Libur Sekolah Dapur MBG Terhenti, Rantai Ekonomi Terhenti
- Ist/VIVA Jogja
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Keresahan para pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat ke permukaan setelah Surat Edaran (SE) Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 menghentikan operasional selama libur sekolah. Data Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD GEMAS) menunjukkan, sebanyak 27.000 dapur produksi di seluruh Indonesia, termasuk 460 dapur di Daerah Istimewa Yogyakarta, terpaksa berhenti beroperasi.
Ketua DPW HMD GEMAS DIY, Supriyanto, menegaskan bahwa kebijakan ini menimbulkan keresahan mendalam. “Teman-teman di lapangan yang biasanya bekerja setiap hari kini terpaksa libur total tanpa pemasukan. Dampaknya sangat besar terhadap perputaran ekonomi di tingkat bawah, mulai dari kelompok tani hingga supplier bahan baku,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Yogyakarta, Sabtu (20/06/2026) lalu.
Sekretaris Jenderal DPP HMD GEMAS, Yusuf Supriadi, menilai keluarnya SE tersebut sebagai bukti buruknya tata kelola internal BGN. “Sikap kita jelas. Harusnya pimpinan BGN yang baru itu mengelola internal dulu, satukan visi-misi, dan sinkronkan faksi-faksi di dalam, baru mengeluarkan aturan baku. Jangan sampai membuat kegaduhan seperti sekarang,” tegasnya.
Yusuf menambahkan, pihaknya sudah jauh-jauh hari mengingatkan persoalan ini kepada lintas kementerian, DPR RI, hingga Presiden dan Wakil Presiden. Namun, peringatan itu tidak direspons dengan serius. “Relawan dan UMKM ini butuh uang untuk biaya sekolah anak, beli seragam, bahkan ada yang sudah telanjur kredit motor untuk operasional. Apakah ini dipikirkan oleh BGN? Kami yakin Pak Presiden tidak tahu kalau pelaku UMKM dan relawan di bawah menjadi korban,” ucapnya.
Rantai ekonomi yang terputus
Penghentian MBG selama libur sekolah bukan hanya soal dapur yang berhenti beroperasi, tetapi juga soal rantai ekonomi yang terputus. UMKM yang biasanya memasok bahan baku kehilangan pasar, kelompok tani tidak bisa menjual hasil panen, dan relawan dapur kehilangan penghasilan harian. Kondisi ini terjadi di saat masyarakat tengah bersiap menghadapi tahun ajaran baru, di mana kebutuhan biaya sekolah meningkat. Supriyanto menekankan bahwa kebijakan ini sewenang-wenang dan tidak mempertimbangkan realitas di lapangan.
HMD GEMAS menilai BGN gagal menjalankan fungsi koordinasi dengan baik. SE yang dikeluarkan dianggap tidak sinkron dengan kebutuhan masyarakat dan justru menimbulkan kegaduhan. Yusuf menegaskan, lembaga baru seperti BGN seharusnya fokus membangun tata kelola internal sebelum mengeluarkan kebijakan yang berdampak luas.