HARKORDIA 2024, Kejari Demak Raih Penghargaan Tindak Pidana Khusus Terbaik
Rabu, 11 Desember 2024 - 11:20 WIB
Sumber :
- Viva Jogja
- Dugaan penyalahgunaan APBDes Desa Grogol, Kecamatan Karangtengah (2022-2023).
Baca Juga :
Perwakilan PII Jateng dan Karanganyar Dukung Pengembangan Potensi dan Profesionalitas Insinyur
- Dugaan korupsi oleh Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, terkait pengelolaan pasar (2023).
- Dugaan penyimpangan kredit di PT BPR BKK Demak (2020-2023).
2. Penyidikan
- Kasus pembangunan GOR Desa Bungo TA 2020-2023 dengan tersangka mantan Kepala Desa Slamet dan mantan Bendahara Desa Sulhadi. Kerugian negara mencapai Rp588 juta.
- Kasus penyalahgunaan APBDes Desa Grogol TA 2022-2023 dengan tersangka mantan Kepala Desa Ainur Rofi, kerugian negara mencapai Rp444 juta.
Baca Juga :
PLN Sigap Upayakan Percepatan Pemulihan suplai tenaga listrik Akibat terkena Angin Puting Beliung
- Kasus Penyalahgunaan APBDes Desa Grogol dengan tersangka mantan Kepala Desa Ainur Rofi. Kerugian negara Rp444 juta.
Halaman Selanjutnya
3. Penuntutan dan Eksekusi