HARKORDIA 2024, Kejari Demak Raih Penghargaan Tindak Pidana Khusus Terbaik
- Viva Jogja
5. Asset Tracing
Kejari Demak juga aktif melakukan pelacakan aset milik terpidana terkait perkara korupsi dan cukai. Beberapa aset, seperti tanah dan rumah, berhasil disita dari terpidana Abdul Wahid dan Dedi Irwansah selanjutnya akan dilakukan lelang dan hasilnya untuk membayar uang pengganti/denda
Hendra Jaya Atmaja menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dan integritas dalam penegakan hukum, khususnya di Kabupaten Demak. Penghargaan ini menegaskan komitmen Kejari Demak dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim. Ke depan, kami bertekad memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Demak, Samsul Sitinjak,SH.,MH. menambahkan bahwa Kejari Demak akan terus melakukan penindakan dan pemberantasan kasus tindak pidana korupsi baik yang melibatkan kepala desa, ASN maupun OPD oleh karena itu kami sangat berharap peran aktif dari masyarakat,LSM, media untuk segera melaporkan ke Kejari demak apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Kerja keras seluruh tim dalam penyelidikan, penyidikan, hingga pengembalian kerugian negara menjadi poin unggulan yang membuat capaian kinerja kami diakui pada tahun ini," pungkasnya.