Wakil Menteri ATR/BPN Bagikan 1.500 Sertifikat Tanah untuk Warga Batang: Bukti Kepastian Hukum
- Viva Jogja
Ia mengapresiasi sinergi antara Pemkab Batang dan Kantor BPN dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
"Penyerahan 1.500 sertifikat ini adalah bentuk nyata upaya kami memastikan kepemilikan tanah warga dilindungi secara hukum," katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti otentik atas hak kepemilikan seseorang.
"Sertifikat ini bukan sekadar selembar kertas, tapi jaminan kepastian hukum yang memberikan ketenangan dan manfaat ekonomi bagi pemiliknya," lanjut Lani.
Dampak Positif untuk Masyarakat
Sejumlah warga yang menerima sertifikat merasa terbantu dengan program ini.
"Saya sangat bersyukur akhirnya tanah milik keluarga kami memiliki sertifikat resmi. Ini memberikan rasa aman sekaligus membantu kami jika suatu saat butuh modal usaha," ujar Yanto, salah satu penerima dari Kecamatan Subah.