DPO Pidana Pencucian Uang Bank Karanganyar Ditangkap Di Kost Solo
- Ist/VIVA Jogja
"Kami mengucapkan terimakasih pada Polres Karanganyar. Atas bantuan pengamanan tersebut, " ujarnya.
Sepertinya yang pernah diberikan sebelumnya, S masuk dalam daftar pencarian orang. S pejabat BPR Syariah Dana Mulya Solo, S, yang buron dalam kasus dugaan korupsi Bank Karanganyar.
Tiga aset tanah serta bangunan yang diduga milik terduga tersangka S telah disita oleh pihak Kejaksaan.
Ketiga aset yang diduga milik S terduga tersangka yakni berupa tanah dan rumah berada di Desa Brujul Kecamatan Jaten, aset di Desa Triyagan, serta di Kelurahan Cangakan, Karanganyar Kota.
S statusnya resmi ditetapkan tersangka bersama Direktur Kepatuhan Bank Karanganyar, Deni Susilo.
Deni sendiri saat ini telah ditahan Kejaksaan dalam perkara dugaan korupsi Bank Karanganyar. Kajari mengatakan tim penyidik telah menyita tanah dan rumah milik tersangka S.
Penyitaan aset dilakukan setelah sebelumnya ada penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar.