Paska Mediasi Unit Apartemen Malioboro City akhirnya diserahkan

PT Inti Hosmed serahkan unit apartemen paska mediasi Polda DIY
Sumber :
  • Istimewa

Jogja, VIVA Jogja – Setelah melalui proses mediasi intensif, Polda DI Yogyakarta berhasil merampungkan perkara pengaduan konsumen unit apartemen Malioboro City Regency. PT Inti Hosmed akhirnya menyerahkan unit apartemen  pada Jumat (22/11/2024), bertempat di Gedung Anton Soedjarwo Mapolda DIY.

Komunitas Mahasiswa UGM Sampaikan Deklarasi Anti Miras

Meskipun proses hukum terhadap para terlapor masih berjalan, penyerahan unit apartemen tersebut menjadi langkah penting dalam memulihkan hak konsumen. Seperti disampaikan Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi, dalam kasus ini Polda DIY menjadi fasilitator guna memperjuangkan hak konsumen.

“Polda DIY telah berupaya memfasilitasi mediasi untuk membantu para korban mendapatkan hak mereka. Namun, proses hukum terhadap terlapor masih terus berjalan,” tegas Kombes Pol FX. Endriadi.

Pilkada Sleman 2024: Harda Ingin Ikhlas Melayani, Tulus Mengabdi

Melalui mediasi yang difasilitasi Polda DIY ini, PT  Inti Hosmed akhirnya sepakat menyerahkan unit apartemen kepada konsumen yang telah menunggu lebih dari satu dekade atau sepuluh tahun. “Penyerahan unit ini adalah wujud awal dari upaya pemulihan hak konsumen. Kami akan terus mendukung penyelesaian kasus ini, baik secara mediasi maupun hukum,” tambah Kombes FX. Endriadi.

Perwakilan PT Inti Hosmed Dedy Wijaya, mengonfirmasi bahwa sebanyak 20 unit telah diserahkan pada acara tersebut. Namun, satu unit lain masih dalam tahap penyelesaian. “Yang diserahkan hari ini 20 unit. Seharusnya 21 tapi yang satu lagi masih dalam proses pembangunan,” terangnya.

Cegah Terjebak Pinjol, Mahasiswa UGM dapat Penguatan Literasi Keuangan

Sementara itu, salah satu pemilik unit aparteman Malioboro City menyampaikan rasa lega meski mengakui adanya sejumlah kekurangan pada apartemen yang diserahkan.

“Beberapa fasilitas seperti listrik dan air belum terpasang atau berfungsi di unit-unit kami. Semoga hal ini segera dituntaskan,” ungkapnya. *