Sleman Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Jembatan 2026

Bupati Sleman, Harda Kiswaya tinjau jalan rusak di Tempel
Sumber :
  • Istimewa

SLEMAN, VIVA Jogja – Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan program rehabilitasi sejumlah ruas jalan dan jembatan akan menjadi agenda prioritas pada 2026. Langkah ini diambil setelah meningkatnya laporan kerusakan infrastruktur selama musim hujan, yang berdampak pada mobilitas warga dan aktivitas ekonomi di berbagai wilayah.

img_title DPRD Sleman Soroti Lambannya Pengurusan PBG, Minta Percepatan

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman menyebut sejumlah titik telah masuk dalam daftar perencanaan. Kepala Bidang Bina Marga, Fauzan Ma’aruf, menjelaskan beberapa ruas mengalami kerusakan serius, salah satunya Jalan Pokoh–Meces di Umbulmartani, Ngemplak. Kondisi jalan tersebut disebut keropos di bagian pinggir dan tidak memiliki saluran memadai.

“Jalan itu rusak karena sering dilalui kendaraan pengangkut material. Penanganan sudah kami rencanakan, tetapi baru bisa dilakukan tahun depan setelah penyusunan detail engineering design,” terangnya.

img_title Desa Wisata Jadi Masa Depan Pariwisata Sleman, Ini Strateginya

Untuk sementara, DPUPKP melakukan pemeliharaan rutin sebagai langkah darurat, terutama pada ruas berlubang dan saluran yang bermasalah. Namun, Fauzan menegaskan bahwa sejumlah ruas strategis sudah diusulkan untuk penanganan 2026. Di antaranya Jalan Ngemplak, Jalan Krapyak–Wonosari yang merupakan kelanjutan program 2023, serta Jalan Karanggeneng–Pegerjurang di Cangkringan yang melanjutkan program 2024. Selain itu, jembatan yang kondisinya membahayakan juga akan masuk daftar prioritas.

Fauzan menambahkan, DPUPKP juga mengusulkan perbaikan underdam di Kadisoka yang retak dan berisiko terhadap struktur jembatan. Pemeliharaan berkala direncanakan untuk ruas Banjarharjo di Ngemplak, jalur utama angkutan material yang kini mengalami kerusakan berat. “Semua titik ini menjadi prioritas kami untuk ditangani pada 2026,” tegasnya.

img_title Sertifikasi Halal hingga Digitalisasi, Strategi Sleman Perkuat UMKM

Dari sisi legislatif, Bondan Triyana, anggota Komisi C DPRD Sleman, menekankan bahwa kerusakan jalan dan jembatan semakin sering ditemukan saat musim hujan. Ia mengingatkan bahwa penyelesaian harus mengikuti struktur kewenangan, terutama bila menyangkut jalan atau jembatan desa. “Kalau statusnya jalan desa, pembiayaan menggunakan bantuan keuangan khusus. Jika tidak cukup, desa bisa mengadu ke bupati untuk dipertimbangkan apakah status jalan perlu dinaikkan,” jelasnya.

Bondan menambahkan, DPRD menjalankan fungsi pengawasan melalui inspeksi lapangan dan pengecekan berkala. Proses kenaikan status jalan desa menjadi jalan kabupaten, menurutnya, harus melalui mekanisme berjenjang. Desa mengusulkan ke DPUPKP, lalu dibahas bersama Bappeda, Dishub, dan BKAD untuk memastikan aspek teknis, aset, dan penerangan jalan terpenuhi. Setelah analisa disetujui, bupati akan menerbitkan SK sehingga jalan tersebut resmi menjadi kewenangan kabupaten.

Sementara itu, anggota Komisi C lainnya, Nila Rifianti, menegaskan bahwa banyak kerusakan jalan dan jembatan berada di bawah kewenangan desa. Dana desa yang terbatas membuat perbaikan sulit dilakukan tanpa dukungan tambahan. “Kalau tidak dinaikkan statusnya, desa harus mengusulkan lewat BKK. Laporan kerusakan dari warga pun harus melalui pemerintah kalurahan sesuai regulasi,” ujarnya.

Nila menekankan bahwa infrastruktur desa sangat vital karena berhubungan langsung dengan akses perekonomian masyarakat di padukuhan. Ia menambahkan, jika usulan BKK disetujui, dinas PU akan menindaklanjuti dengan regulasi dan anggaran untuk perbaikan.

Dengan rencana rehabilitasi yang sudah disusun dan dukungan DPRD, Pemkab Sleman berharap penanganan jalan dan jembatan pada 2026 dapat berjalan lebih terarah. Sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan legislatif diyakini menjadi kunci agar infrastruktur benar-benar mendukung mobilitas warga sekaligus pertumbuhan ekonomi lokal.