Bupati Sleman Tinjau Perbaikan Jalan Rusak di Tempel
- Humas Pemkab Sleman
VIVA Jogja - Deru mesin alat berat terdengar di Dusun Tangisan, Kalurahan Banyurejo, Tempel. Sejumlah pekerja bersama tim dari PT Adhi Karya dan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman tampak sibuk menutup lubang-lubang jalan yang selama ini menjadi keluhan warga. Kehadiran Bupati Sleman Harda Kiswaya di lokasi menandai keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan infrastruktur yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.
Dalam tinjauannya, Harda Kiswaya menegaskan bahwa meski ruas Tempel–Klangon secara kewenangan berada di bawah Pemda DIY, Pemkab Sleman tetap merasa bertanggung jawab. Ia menyebut koordinasi dengan DPUPESDM DIY sudah dilakukan agar perbaikan berjalan sesuai aturan. “Kami tidak bisa menutup mata. Jalan ini berada di wilayah Sleman, sehingga kami berkewajiban membantu memperbaiki demi keselamatan warga,” ujarnya.
Perbaikan dilakukan dengan metode tambal sulam sebagai solusi cepat. Cara ini dipilih untuk mengurangi risiko kecelakaan, sembari menunggu perbaikan menyeluruh dari pihak provinsi. Data DPUPKP Sleman menunjukkan bahwa sepanjang 2025 terdapat lebih dari seratus laporan kerusakan jalan di wilayah Tempel, sebagian besar disebabkan curah hujan tinggi dan aktivitas kendaraan proyek pembangunan Tol Jogja–Bawen. Kondisi tersebut membuat jalan berlubang semakin parah dan membahayakan pengendara.
Lurah Banyurejo, Saparjo, mengakui bahwa kerusakan jalan sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Ia menilai tonase kendaraan proyek tol memperburuk keadaan, ditambah intensitas hujan yang tinggi. “Kami bersyukur Pemkab Sleman dan PT Adhi Karya turun tangan. Alih-alih memperdebatkan kewenangan, mereka memilih langsung memperbaiki,” katanya. Ia berharap ke depan perbaikan tidak berhenti pada tambal sulam, melainkan dilakukan secara menyeluruh agar ruas Tempel–Klangon benar-benar aman dilalui.
Menurut catatan Badan Pusat Statistik Sleman, angka kecelakaan lalu lintas di kabupaten ini meningkat delapan persen pada 2025, dengan sebagian kasus terjadi akibat kondisi jalan yang rusak. Fakta tersebut menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, melainkan kebutuhan mendesak untuk melindungi masyarakat. Dengan langkah awal ini, warga Banyurejo menanti tindak lanjut dari Pemda DIY dan PT Adhi Karya agar perbaikan jalan dilakukan secara permanen, sehingga mobilitas warga kembali lancar dan aman.