Ojol dan Opang Stasiun Klaten Sepakat Damai
- Istimewa
Kronologi penanganan insiden ini berlangsung cepat. Setelah keributan pada 9 Januari, Dinas Perhubungan bersama Polres Klaten melakukan pemantauan lapangan pada 10 Januari untuk mengidentifikasi titik rawan konflik. Sehari kemudian, pemerintah menyiapkan agenda mediasi dengan mengundang perwakilan ojol dan opang. Pada 12 Januari, rapat resmi digelar dan kesepakatan ditandatangani dengan disaksikan Pj. Sekda Klaten Jaka Purwanto, Kepala Dinas Perhubungan Supriyono, Kasatlantas Polres Klaten AKP Wendi Andranu, Kepala Satpol PP Joko Hendrawan, Kepala Stasiun Klaten Fatkufrohman, serta perwakilan Kodim 0723 Klaten.
Data Polres Klaten menunjukkan bahwa sepanjang 2025 terdapat sedikitnya 15 kasus perselisihan kecil antara ojol dan opang di sekitar stasiun dan terminal. Dengan adanya kesepakatan baru ini, pemerintah berharap angka konflik dapat ditekan, sekaligus menciptakan suasana damai dan kondusif di kawasan transportasi publik. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting bagi terciptanya keteraturan di Stasiun Klaten, sekaligus menunjukkan bahwa musyawarah dan mufakat masih menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan perbedaan di tengah masyarakat.