BPBD DIY Perpanjang Status Siaga Darurat
- Humas Polda DIY
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta memperpanjang status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga 19 Maret 2026. Langkah ini diambil sebagai antisipasi menghadapi puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi pada Januari–Februari, berdasarkan prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Dalam keterangan tertulisanya, Kepala Pelaksana BPBD DIY, Agustinus Ruruh Haryanta, menegaskan bahwa curah hujan pada periode dasarian kedua diperkirakan berada pada kategori menengah hingga tinggi, sementara dasarian ketiga menengah. “Lebih baik kita siap daripada tergagap. Perpanjangan SK ini adalah langkah antisipatif menghadapi potensi bencana hidrometeorologi,” ujarnya, Minggu (11/01/2026).
BPBD DIY memastikan koordinasi dengan BPBD kabupaten/kota tetap berjalan untuk memperkuat kesiapsiagaan. Meski Januari diprediksi tidak ekstrem, masyarakat tetap diminta waspada terhadap kemungkinan banjir, longsor, maupun pohon tumbang.
Ruruh mengingatkan masyarakat agar aktif mengidentifikasi potensi bencana di lingkungan masing-masing. Pohon tinggi yang rapuh sebaiknya segera dipangkas, saluran drainase dibersihkan agar air hujan mengalir lancar, serta memperhatikan tanda-tanda retakan di lahan berbukit. “Beberapa kasus pohon tumbang sudah menimbulkan korban jiwa. Hal-hal kecil yang sering disepelekan justru bisa berakibat fatal,” tegasnya.
Untuk mempercepat respons darurat, BPBD DIY mengandalkan Pos Aju sebagai posko operasional di lapangan. Pos ini berfungsi menghubungkan posko utama dengan lokasi kejadian agar koordinasi logistik dan sumber daya lebih efektif. Selain itu, Portal Pamor sebagai sistem informasi manajemen bencana juga dioptimalkan. Sistem ini melibatkan Tim Respon Cepat, relawan, hingga masyarakat sebagai pelapor sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat.
“Masyarakat DIY sudah semakin sadar bahwa kita tinggal di wilayah dengan potensi bencana tinggi. Karena itu, menjaga lingkungan, waspada terhadap cuaca, dan segera melaporkan kejadian adalah kunci agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin,” kata Ruruh.
Dengan perpanjangan status siaga darurat ini, BPBD DIY berharap kesiapsiagaan masyarakat semakin meningkat, sehingga dampak bencana hidrometeorologi dapat diminimalisasi.