Sleman Jadi yang Pertama Serahkan LKPD 2025
- Dok Pemkab Sleman
SLEMAN, VIVA Jogja - Pemerintah Kabupaten Sleman tercatat sebagai daerah pertama di DIY yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY. Penyerahan dilakukan di kantor BPK Perwakilan DIY, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, dengan dihadiri Sekda Sleman Susmiarto, Inspektur Daerah Anton Sujarwa, Kepala BKAD Sleman, serta jajaran terkait.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo yang diwakili Wakil Bupati Harda, menegaskan bahwa penyerahan lebih awal dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan tahun 2026 dapat segera berjalan. Menurutnya, langkah ini mencerminkan kepatuhan, kedisiplinan, dan keseriusan Pemkab Sleman dalam tata kelola keuangan daerah. “Terima kasih kepada jajaran yang telah menyelesaikan laporan dengan cepat. Ini bentuk pertanggungjawaban kami sebagai good government,” ujarnya.
Harda juga berharap LKPD 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sejak 14 tahun terakhir, Pemkab Sleman konsisten memperoleh WTP dari BPK atas laporan keuangannya. “Itu bagian dari tanggung jawab moral sekaligus kepatuhan terhadap perundang-undangan,” tambahnya.
Kepala BPK Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik, memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemkab Sleman. Ia menekankan bahwa laporan keuangan tidak hanya harus diserahkan tepat waktu, tetapi juga disusun sesuai aturan dan akurat. “Harapannya laporan ini tidak hanya cepat, tapi juga tepat,” katanya.
Agustin menilai capaian 14 kali WTP berturut-turut menjadi bukti akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Sleman. Menurutnya, komitmen tersebut harus terus dijaga agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.