Judi Online, Nikmat Maksiat yang Berujung Laknat

ilustrasi judi online
Sumber :
  • VIVA Jogja/istock

VIVA Jogja – Donna (47) mulai bersentuhan dengan judi online dari seorang temannya. Dari semula hanya sekadar iseng, belakangan tercebur dalam kubangan nikmat jerat maksiat itu.

Polres Tegal Lakukan Razia Mendadak, Cek Ponsel Personel untuk Cegah Judi Online

Perempuan hampir setengah baya asal Jogja itu terlibat aktif dalam dunia judi online sejak 2018-2019.

Sempat vakum sesaat, kemudian berlanjut lagi pada 2020, saat pandemi datang melanda.

Gila! Sindikat Bandar Judol Asal Kamboja Mampu Transaksi Rp21 Miliar Per Hari

“Dulu, tahun 2018-2019, main judi scroll, hanya top up kecil-kecilan, sepuluh ribu rupiah, menang seratus ribu, top up lagi. Malah kalah, terus penasaran top up lagi, tapi ya buntung, masih kalah,” ujar perempuan lajang yang minta identitasnya dirahasiakan ini, kepada VIVA Jogja, Rabu (2/10).

Dari yang semula hanya iseng, dan main kelas recehan. Donna pun tergiur iming-iming untung besar. Kisah pemain yang menang besar itu disaksikannya sendiri di grup komunitas judi online yang diikutinya di media sosial.

Kisah Anies Baswedan Demo Tolak Judi SDSB di Era Soeharto

“Saya menyaksikannya sendiri di grup Telegram, ada yang untung puluhan bahkan ratusan juta. Saya pun jadi tergiur, tergoda untuk main lebih besar,” ungkapnya.

Komunitas para pemain judi online itu, kata dia, banyak sekali tersebar di grup Telegram. Namanya pun unik, pemburu recehan, dll.

“Kalau ketemu komunitas itu di Telegram, jangan diikuti. Kalau tiba-tiba ada yang memasukkan nama kamu, buru-buru left grup, karena itu 100 persen grup judi online,” tegasnya.

Nama webnya, kata dia, pun beragam. Ada 88, 63, 153. “Karena tergiur untung besar, maka dari top up sepuluh ribu, saya pun nekad top up sampai lima juta. Sekali, dua kali menang, berikutnya buntung, zonk,” ujarnya lirih.

Dia mengaku sempat vakum main, karena kapok kalah terus. Tapi tak lama kemudian, pandemi Covid-19 datang melanda. Pemerintah mengeluarkan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) membuat dirinya tak bisa ke mana-mana. Kantor tempatnya bekerja pun menerapkan aturan WFH (work from home).

“Beruntung saya tidak kena PHK atau dirumahkan. Tapi harus bekerja dari rumah, saat itulah judi online kembali memikat hati saya,” ujarnya, mengenang.

Praktis, pandemi mengubah tatanan kehidupan. Dari offline beralih ke online. Semua urusan menjadi serba online. Mulai dari pesan makan atau minum, beli baju atau mengisi pulsa, hingga judi – seluruhnya dilakukan secara online (daring).

Dari info seorang teman pula, tanpa berselancar di internet pun, beragam aplikasi judi online pun bersliweran di telepon pintarnya.

“Saya pun kenal dan terpikat dengan V-Tube, aplikasi nonton iklan, sistemnya pakai token, ada kelas-kelasnya, mulai bintang 1 hingga bintang diatasnya. Saya main mulai dari skala bintang 1 hingga bintang 5, saya mau fast track ke bintang 6, token saya sudah terkumpul Rp10 juta. Tiba-tiba, tak bisa dicairkan, karena aplikasinya keburu ditutup, diblokir pemerintah,” paparnya.

Dia pun harus merelakan uang puluhan juta itu. “Padahal, duit sebesar itu, sangat berharga di saat pandemi, saat penghasilan menurun drastis karena ekonomi yang terguncang,” ujarnya.

Apakah banyak yang menang? “Banyak banget. Ada yang menang sampai Rp200 juta. Saya lihat sendiri. Karena tergabung dalam komunitas, saya beli koin dari teman di Sulawesi, pernah juga beli dari Aceh,” imbuhnya.

Rupanya, pengalaman uang puluhan juta yang hangus itu, tak membuat dirinya kapok. Di tahun yang sama, dia kembali terpikat aplikasi Ya, Goal. Judi online yang model tebak-tebakan skor pertandingan sepak bola.

Halaman Selanjutnya
img_title