Judi Online, Nikmat Maksiat yang Berujung Laknat

ilustrasi judi online
Sumber :
  • VIVA Jogja/istock

“Pengelola yang mengecek laporan harian untuk dilaporkan ke atasannya di luar negeri, Kamboja,” ungkap Ade, seperti dikutip dari Kompas.

img_title LPS Dorong Edukasi Publik di Yogyakarta, Targetkan Penjaminan Polis Asuransi Aktif 2027

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fajri terungkap mengelola tiga situs judi online dengan bantuan seorang programmer. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih memburu bos dan rekan Fajri.

Selama tiga bulan terakhir, Fajri berhasil mengantongi omzet Rp 200 juta hingga Rp 300 juta per bulan Atas keuntungan tersebut, polisi menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Fajri karena diduga keuntungan tersebut diubah menjadi sejumlah aset.

img_title Ketika Godaan Finansial di Era Digital Mengincar Generasi Muda Indonesia, Ini Siasat Cerdas OJK

Penyidik bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan ahli TPPU untuk melacak aset Fajri.

“Setelah itu, tim penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset bergerak dan tidak bergerak yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan perjudian online,” tegas Ade.

img_title Intelijen Keuangan PPATK di Era Prabowo: Menjaga Indonesia dari Ancaman Kejahatan Finansial

Fajri dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 dan/atau Pasal 303 Ayat 1 KUHP serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dampak Judi Online

Bagi Donna, yang menjadi pemain kelas recehan, jeratan judi online membuatnya terpuruk karena harus kehilangan uang hingga puluhan juta rupiah.

“Bukan hanya uang, tapi stress juga, karena tadinya berharap untung gede, malah apes. Duit tak bisa dicairkan, karena situsnya keburu diblokir. Stres itu yang bikin bahaya, untungnya saya akhirnya sadar, tidak sampai utang sana-sini, apalagi sampai bunuh diri,” ungkap Donna.

Ya, judi online sungguh berdampak luar biasa buruk kepada para pemainnya. Banyak korban judi online yang deretan kisah memilukannya bertebaran di media massa maupun media sosial.

Ada polisi yang tewas disiram bensin oleh sang istri, ada tentara yang nekad mengakhiri hidup karena terjerat utang, atau ada yang menjadi pasien rumah sakit jiwa karena terjerat utang judi online.

Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr Amino Gondohutomo Semarang, bahkan sempat dilaporkan kebanjiran pasien akibat maraknya kasus judi online di masyarakat.

“Banyak warga yang datang menjadi korban judi online. Mereka rata-rata mengalami depresi akibat kalah bermain judi online hingga dirawat di sini. Jumlahnya relatif melonjak pada beberapa waktu terakhir,” ungkap Wakil Direktur Pelayanan RSJD Dr Amino Gondohutomo, dr. Prihatin Iman Nugroho, yang dilansir pemberitaan media awal Agustus 2024 lalu.

Halaman Selanjutnya
img_title