Sensus Ekonomi 2026, Menangkap Transformasi Digital Usaha di DIY
- Dok Pemda DIY
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta tengah mempersiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026, sebuah agenda sepuluh tahunan yang akan menjadi potret penting perubahan struktur ekonomi di wilayah ini. Berbeda dengan sensus sebelumnya, SE 2026 diarahkan untuk menangkap fenomena ledakan ekonomi digital dan peran UMKM pasca-pandemi, yang kini menjadi tulang punggung perekonomian DIY.
Plt. Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih, menyampaikan hal tersebut usai melakukan audiensi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (07/04/2026). Dalam pertemuan itu, Endang menjelaskan bahwa SE 2026 akan memotret dinamika ekonomi DIY selama satu dekade terakhir, sekaligus menegaskan dukungan penuh dari Sri Sultan terhadap agenda besar ini.
Endang menuturkan bahwa salah satu fokus utama sensus kali ini adalah fenomena migrasi masif pelaku usaha ke ekosistem digital. Berdasarkan data awal 2025, tercatat sekitar 269 ribu unit usaha di Yogyakarta telah beralih ke platform daring, terutama e-commerce. Pandemi Covid-19 menjadi momentum yang mempercepat transformasi tersebut. “Pandemi kemarin memaksa kita untuk bertahan, dan hasilnya muncul berbagai usaha online yang sangat masif. Perubahan ini akan kami tangkap secara detail dalam Sensus Ekonomi 2026,” ujarnya.
Transformasi digital ini terbukti memberi dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi DIY. Pada periode sebelumnya, DIY bahkan mencatatkan pertumbuhan tertinggi di Pulau Jawa, mencapai 5,94 persen secara year-on-year. Angka tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi usaha bukan hanya tren, melainkan motor penggerak ekonomi daerah.
Selain memotret ekonomi digital, SE 2026 juga akan mengakomodasi dimensi baru dalam pembangunan, yakni ekonomi hijau (green economy) dan ekonomi biru (blue economy). Endang menjelaskan bahwa aspek ini belum tertangkap secara maksimal pada sensus sebelumnya, sehingga kali ini akan menjadi bagian penting dalam klasifikasi usaha. Untuk itu, SE 2026 akan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 terbaru, yang selaras dengan standar internasional dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pendataan lapangan dijadwalkan berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026, mencakup seluruh sektor usaha dari pertanian berbadan usaha hingga jasa keuangan. BPS DIY menargetkan hasil pemetaan jumlah usaha dapat segera diinformasikan kepada publik pada tahun yang sama, sehingga data dapat langsung dimanfaatkan untuk perumusan kebijakan.