Pemkot Yogyakarta Mulai Normalisasi Sungai Code
- Dok Pemkot Yogya
Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Parlinggoman Simanungkalit, menambahkan bahwa normalisasi bertujuan mengembalikan fungsi alami sungai sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan. “Normalisasi berarti mengembalikan fungsi sungai kepada kondisi alamiahnya. Ketika sungai sudah tidak normal, manfaatnya akan berkurang dan justru menimbulkan potensi kerugian maupun bencana. Tugas kami adalah mengurangi kerusakan sungai dan meminimalkan potensi bahaya yang dapat muncul,” jelasnya.
Langkah normalisasi Sungai Code menjadi simbol nyata komitmen Pemkot Yogyakarta dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Sungai yang bersih dan berfungsi optimal bukan hanya mendukung aktivitas masyarakat, tetapi juga menjadi benteng alami dalam menghadapi ancaman banjir. Dengan keterlibatan masyarakat, mahasiswa, komunitas, dan pemerintah, normalisasi ini diharapkan tidak berhenti pada pekerjaan teknis semata, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan untuk menjadikan Sungai Code sebagai ikon lingkungan hidup yang sehat dan lestari di tengah kota.